BANDUNG,TM.ID: M. Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar karena mengaku telah terlibat kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan Amelia (22) di Subang, pada (18/8/2021).
Selain menyerahkan diri ke polisi dia juga membongkar nama-nama lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Subang ini. Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan menyebutkan, Danu tidak berani membongkar kasus ini karena sempat mendapat ancaman dari salah seorang pelaku.
Namun Achmad tidak menyebutkan identitas pelaku yang mengancam kliennya ini.
“Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa-kenapa nih,” kata Achmad pada Rabu (18/10).
Saat ini menurut Achmad, kliennya ini sudah menceritkan semua hal yang berkaitan dengan kasus pembunuhan ini pada penyidik. Untuk motif yang dilakukan, dia enggan untuk menjelaskannya secara rinci.
“Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu (motif) karena kita harus menghargai kepolisian,” ucap dia.
Sebelumnya ada 5 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai oleh polisi terkait kasus pembunuhan Subang ini.
“Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu,” kata Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat, pada Selasa (17/10).
Rohman juga menambah, kediaman kliennya ini sempat digeledah polisi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Danu sampai saat ini masih menyatakan jika dia tidak terlibat dalam aksi pembunuhan ini.
(Kaje/Aak)