Alasan Polisi Tak Menahan Yudo ‘Si Pembuat Onar’, Akan Dikirim Ke RSJ

foto (net)

Bagikan

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Yudo Adreawan, pria yang sempat viral karena tingkah laku yang arogan membuat onar di depan publik, kini telah menjalani observasi kejiwaan.

Alhasil, Yudo tidak ditahan oleh kepolisian melainkan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) DR Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Terkait hal ini, disampaikan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Yuliansyah, pada Kamis (4/5/2023).

BACA JUGA: Yudo Andreawan Halu Menikahi Wanita hingga Bikin Onar

“Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol,” ucap Yuliansyah.

“Selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum) dengan berkordinasi dengan JPU. Intinya proses hukum berlanjut, nanti kita lihat petunjuk jaksa bagaimana,” tambah Yuliansyah.

Uniknya lagi, kata Yuliansyah, Yudo sempat membuat grup obrolan WhatsApp yang berisikan teman-temanya, termasuk korban bernama  Reinhard Richard. Grup ini dibuat oleh Yudo, seolah-olah untuk menyampaikan informasi mengenai kabar bahagiannya jika Yudo dan korban bakal menikah, padahal itu hanya halusinasi Yudo.

“Ceritanya dia halu bikin grup, teman-temannya semua diundang, ada 300 orang dalam grup itu. Nah korban ini temannya juga diundang masuk grup, Di mana dalam grup WA itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan, padahal nyatanya pernikahan itu tidak ada,” kata Yuliansyah beberapa waktu lalu.

“Si korban merasa risi dan tidak mau ikut grup itu, dia left grup kemudian di-add lagi, left lagi sampai beberapa kali. Sampai kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut,” Yuliansyah menambahkan.

Dikarenakan korban sudah  geram dengan kelakuannya, akhirnya keduanya bertemu di sebuah mall yang berada di kawasan Jakarta Pusat.

Pada pertemuannya itu, terjadilah pertikaian hingga korban mengaku ditendang, dicakar, hingga diludahi Yudo Andreawan.

“Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang. Sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos. Di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas dicakar dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya,” tandasnya.

BACA JUGA: Polisi Kirim Yudo Andreawan ke Rumah Sakit Jiwa!

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.