Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah: Jangan Dilatarbelakangi Politik

Penulis: Masnur

Ada alasan KPK kenapa mereka melakukan penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa/Media Sosial).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ada alasan kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10) kemarin.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penangkapan terhadap Yasin Limpo dilakukan sebagai upaya pencegahan penghilangan barang bukti oleh yang bersangkutan.

Bukan itu saja, Ali membeberkan kalau upaya penangkapan terhadap yasin Limpo sebagai antisipasi dari KPK untuk mencegah tersangka melarikan diri.

Ali Fikri mengatakan, kalau KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap SYL, hanya saja belum ada respons apapun soal pemanggilan itu.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke NasDem, ‘Pajeg’ Syahrul Yasin Limpo Buat Bayar Kredit dan Alphard

Yasin Limpo sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, Rabu (12/10) kemarin. Kemudian dia dijemput paksa KPK, dan tiba di markas KPK sekitar pukul 19.17 WIB.

Namun sebelimnya Yasin Limpo sudah mengatakan kalau dirinya menyanggupi hadir untuk memenuhi pemeriksaan KPK, Jumat (13/10/2023) sekarang.

Terkait dengan penjemputan paksa, Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengatakan kalau kliennya bakal memenuhi panggilan dari KPK.

“Syahrul Yasin Limpo sampai di Jakarta dini hari ini dan segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen dirinya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK,” ucap Febri Diasnyah di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, Syahrul Yasin Limpo siap lahir dan batin dalam menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini, sesuai dengan hukum dan haknya sebagai tersangka.

BACA JUGA: Terjadi Lagi, Sirajuddin Machmud Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK

Mantan Jubir KPK ini menyampaikan, sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum, pihaknya bakal memenuhi kewajiban dengan membawa kliennya untuk datang ke kantor KPK.

“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” begitu kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.