JAKARTA,TM.ID: TikTok semakin terdesak di Amerika Serikat (AS), dengan ancaman pemblokiran sepenuhnya terhadap platform asal Tiongkok itu. Langkah-langkah keras terhadap TikTok telah diambil di beberapa negara seperti India, Taiwan, Inggris, Australia, Kanada, dan Uni Eropa, dan sekarang AS bergabung dalam daftar tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah menyetujui rancangan undang-undang baru yang dikenal sebagai “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.” RUU ini bertujuan untuk melindungi warga AS dari ancaman keamanan nasional yang dianggap ditimbulkan oleh TikTok.
TikTok, yang merupakan anak perusahaan dari ByteDance, dituduh memiliki kaitan erat dengan Partai Komunis China. ByteDance diduga mengumpulkan data pengguna di AS dan membagikannya kepada pemerintah Tiongkok. Hal ini menjadi alasan utama di balik dorongan untuk memblokir TikTok di AS.
Komite Hubungan Luar Negeri Kongres AS telah menyetujui undang-undang yang memberikan Presiden Joe Biden kekuasaan untuk memblokir TikTok di AS serta aplikasi lain yang dimiliki oleh perusahaan China. Ini menciptakan situasi di mana TikTok harus terpisah dari ByteDance untuk dapat beroperasi di AS.
BACA JUGA: TikTok Luncurkan Program Baru, Dapat Cuan Lebih Mudah
Jika RUU “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act” disahkan, toko aplikasi seperti Apple AppStore dan Google Play Store akan diharuskan menghentikan distribusi TikTok di AS. Artinya, TikTok akan diblokir sepenuhnya kecuali jika aplikasi tersebut dapat memisahkan diri dari ByteDance dalam enam bulan.
Pada November 2023, Montana menjadi negara bagian AS pertama yang mengeluarkan aturan resmi untuk memblokir TikTok di wilayah mereka. Langkah ini menunjukkan meningkatnya ketegangan terhadap TikTok di tingkat lokal di AS.
Ancaman pemblokiran TikTok di AS menciptakan ketidakpastian bagi pengguna dan industri teknologi secara keseluruhan. Langkah-langkah keras ini menyoroti pentingnya perlindungan data dan keamanan nasional dalam era digital saat ini.
Sementara itu, juru bicara TikTok Michael Hughes mengatakan, pihak Amerika mau mempertimbangan atas aturan yang akan diberlakukan tersebut. Mengingat, warga Amerika banyak yang terbantu dengan adanya aplikasi TikTok.
“Kami berharap Senat akan mempertimbangkan fakta, mendengarkan konstituennya, dan menyadari dampaknya terhadap perekonomian, 7 juta usaha kecil, dan 170 juta orang Amerika yang menggunakan layanan kami,” kata Hughes melansir The Verge, Jumat (15/3/2024).
(Budis)