BANDUNG,TM.ID: Masjid Al-Ahmar di distrik Safed, Palestina, tidak hanya menjadi saksi bisu sejarah panjang umat Islam di wilayah tersebut tetapi juga perubahan kontroversial yang menjadi sorotan. Dibangun pada abad ke-13 oleh Mameluke Sultan Al Daher Baibars, masjid ini memiliki ciri khas bahan bangunan berupa batu bata merah, memberikan nama “Al-Ahmar” yang berarti merah.
Sejarah Panjang
Sejarah panjang Masjid bersejarah di Palestina ini mencerminkan perubahan berbagai status fungsinya. Menurut sejarawan dan sumber lokal, Mustafa Abbas, masjid ini pertama kali sebagai tempat acara dan bukan sebagai tempat ibadah umat Islam. Penggunaan sebagai tempat shalat dihindari karena umat Islam mendapat serangan kelompok Yahudi.
Pada tahun 1948, geng Yahudi berhasil menguasai masjid bersejarah di Palestina ini dan mengubahnya menjadi sekolah Yahudi. Pada tahun 2006 bangunan ini beralih fungsi menjadi kantor pusat kampanye Partai Kadima yang Partai Likud bentuk di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Perjalanan sejarah masjid ini tidak berhenti di situ, karena kemudian untuk gudang pakaian.
Pada April 2019, Masjid Al-Ahmar mencapai titik kontroversialnya ketika sebuah perusahaan Israel, yang terhubung dengan kotamadya Safed, mengubah status fungsinya menjadi bar dan aula pesta pernikahan dengan nama Khan Al-Ahmar. Keputusan ini menciptakan kegemparan di kalangan umat Islam Palestina.
BACA JUGA: Masjid Atta’awun, Masjid Ikonik Puncak Bogor
Upaya Penyelamatan dan Gugatan Hukum
Khair Tabari, sekretaris badan abadi Islam Palestina, menyatakan kekecewaannya dan mengajukan gugatan ke pengadilan Nazareth untuk mendapatkan kembali kepemilikan Masjid bersejarah di Palestina ini. Gugatan lengkap dengan dokumen yang membuktikan kepemilikan Islam atas tanah dan bangunan yang saat ini sebagai bar.
Meskipun demikian, hingga saat ini, pengadilan belum memutuskan gugatan tersebut. Tabari mengungkapkan kekejutannya atas perubahan status masjid. Terdapat aspek sabotase di dalamnya dan memanggil partai politik serta lembaga lain untuk meningkatkan kerja sama guna menyelamatkan masjid dari pelanggaran yang terus berlangsung.
Dampak Kontroversial
Distrik Safed, yang sebelumnya terdapat 12 ribu warga Palestina, menjadi saksi perubahan yang dramatis. Selain Masjid Al-Ahmar, Masjid Yunani (Greek Mosque) di distrik yang sama juga mengalami transformasi menjadi pusat galeri seni, dengan larangan umat Islam untuk melaksanakan shalat di dalamnya.
Tindakan Israel yang mengubah situs-situs bersejarah ini secara sistematis mengundang perhatian internasional. Perubahan ini menyoroti bahwa pihak Barat (AS, PBB, Uni Eropa, dan Rusia) hanya diam, sementara protes gencar terjadi terkait perubahan status Hagia Sophia di Turki.
(Kaje/Usk)