BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Warga Kampung Cijabar, Desa Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, dibuat heboh oleh dua siswi yang ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di teras rumah warga.
Kedua remaja perempuan berseragam SMP itu diketahui dalam keadaan mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras jenis ciu.
Insiden yang terjadi pada Senin (26/5/2025) itu sempat direkam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang siswi duduk sempoyongan di kursi, sementara rekannya terbaring di lantai sambil melontarkan kata-kata tidak jelas, termasuk ucapan, “Hayang nginum” (ingin minum).
Kapolsek Sukaraja, AKP Puryono, membenarkan kejadian itu. Ia menyampaikan bahwa kedua siswi merupakan pelajar dari salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Tasikmalaya, dan diketahui mengajak empat siswa SMP lain untuk minum minuman keras di daerah Situsanghyang, Kecamatan Tanjungjaya.
Sebelumnya, mereka meminta seorang siswa SMP negeri untuk membeli ciu yang kemudian dicampur dengan minuman berenergi.
“Setelah mengonsumsi miras, keduanya diantar kembali ke Kampung Cijabar dan ditinggalkan begitu saja dalam kondisi mabuk berat,” ujar Puryono, dikutip Kamis (29/5/2025).
Ia menuturkan besar kemungkinan para pelajar lain yang bersama kedua siswi merasa panik dan akhirnya meninggalkan mereka di halaman rumah warga yang bukan orang tua mereka.
Warga yang menemukan kedua siswi dalam kondisi memprihatinkan segera membawa mereka ke Puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan penanganan medis.
Awalnya, orang tua kedua siswi berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukaraja. Namun, niat tersebut dibatalkan setelah diketahui justru kedua siswi sendiri yang meminta untuk dibelikan minuman keras.
“Pernyataan bahwa anak-anak ini dipaksa minum oleh siswa laki-laki tidaklah benar,” ujar Puryono.
Pihak kepolisian selanjutnya menyelenggarakan forum mediasi di Mapolsek Sukaraja yang melibatkan para pelajar terkait, orang tua mereka, pihak sekolah, camat, komite sekolah, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam forum tersebut, seluruh peserta pertemuan sepakat untuk menuntaskan persoalan ini dengan pendekatan kekeluargaan.
“Para siswa yang terlibat akan dibina oleh pihak sekolah dan keluarga, serta akan mendapatkan pendampingan psikologis dari kepolisian,” lanjut Puryono.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi nekat yang dilakukan oleh dua siswi tersebut dipicu oleh persoalan pribadi, yaitu karena mengalami putus cinta.
Baca Juga:
Jangan Dicoba! Segini Kadar Alkohol pada 7 Jenis Minuman Keras
Peredaran Miras Ilegal di Cirebon Digerebek, 508 Botol Diamankan
Kasus ini juga turut mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang kini memberikan pendampingan kepada para siswi. Sementara itu, aparat kepolisian telah menangkap penjual minuman keras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat dan kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja serta bahaya konsumsi alkohol di kalangan pelajar.
(Virdiya/_Usk)