Akhir Pelarian Buron Predator Pencabulan Panti Asuhan Tangerang!

pencabulan panti asuhan tangerang-11
(Twitter @opposisi68)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Yandi Supriyadi, buron kasus pencabulan anak di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kunciran, Kota Tangerang berhasil ditangkap. Pria 28 tahun itu akhirnya ditangkap setelah sebulan lebih melarikan diri.

Yandi ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan anak, pada (9/10/2024). Tetapi sebelum itu, Yandi yang juga pengasuh anak panti asuhan itu sudah kabur.

Penangkapan Yandi menuntaskan penyelidikan polisi terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan. Total sudah tiga tersangka yang kini ditahan polisi.

Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku ketua yayasan dan Bahtiar (30) selaku pengurus.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP.

Tersangka Yandi ditangkap di tempat persembunyiannya di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis, (7/11/2024). Saat di pelarian, Yandi sempat diminta oleh orang tua korban untuk menyerahkan diri, tetapi dia menolak.

BACA JUGA: Terungkap, Begini Kronologi Predator Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang

Yandi ditangkap di pasar wilayah Empat Lawang, Palembang, pada Kamis, (7/11/2024) pukul 10.00 WIB. Saat ini tersangka sudah digiring ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses lebih lanjut.

Ade Ary mengatakan Yandi kerap berpindah-pindah tempat dalam pelariannya. Dia bekerja di sebuah perkebunan di wilayah Empat Lawang, Palembang sebelum akhirnya diringkus polisi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_0508
Ilham Habibie Sebut Sektor Kesehatan Sangat Penting di Jawa Barat
Prabowo KPK
Cek Fakta: Prabowo Tidak Akan Bekukan KPK Jika Gagal Tangkap Koruptor dalam 100 Hari!
Isa Zega Umrah
Mufti Anam Kecam Isa Zega Pakai Hijab Saat Umrah: "Penista Agama Harus Ditangkap!"
susu nasional, Inpres persusuan nasional
Kabar Gembira Buat Peternak Sapi Perah, Persusuan Nasional Gunakan Lagi Inpres Era Soeharto
tom lembong korupsi impor gula-10
Kejagung Kantongi 4 Alat Bukti di Sidang Praperadilan Tom Lembong
Berita Lainnya

1

Supir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

2

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

3

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Upaya Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun 2025
Headline
pegawai komdigi judi online-9
1 Lagi Buronan Mafia Judol Komdigi Diringkus Polisi!
mahasiswi ITB meninggal
Mahasiswa ITB Tewas Mengenaskan di Parkiran Apartemen Jatinangor!
Pemain Timnas indonesia yang dicoret Shin Tae-yong
Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!
Luka Modric Siap Bantu Mbappe
Portugal Ditahan Imbang Kroasia 1-1, Pasukan Zlatko Dalic Jadi Runner-Up Grup