AJI Minta Rancangan Publisher Rights Transparan untuk Publik

Penulis: Saepul

Perpres publisher rights
foto tangkap layar (Zoom)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) meminta rancangan Perpres Publisher Rights transparansi untuk publik, untuk memastikan kompensasi yang diterima platform digital berimbang untuk membiayai produksi jurnalisme digital.

“Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik,” kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Teropongmedia Sabtu (29/7/2023).

Ia menekankan, peraturan ini dapat dimonitoring dan diawasi oleh lembaga atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah.

Namun demikian, otoritas badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-undang Pers dan tidak keluar dari kewenangan Dewan Pers.

Australia Acuan Publisher Rights

BACA JUGA: Dampak Publisher Right Versi Google

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkaji kembali aturan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut menegaskan, bahwa substansi Perpres tersebut seharusnya tidak melenceng dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme Indonesia.

“Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas,” katanya.

Akan tetapi, kata Wens, platform digital harus ikut dilibatkan sebagai kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.

“Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution,” katanya.

Opsi yang bisa diterapkan di Indonesia, contohnya ‘designation clause’ yang diadopsi dalam Media Bargaining Code di Australia.

Sementara itu, Google Indonesia merespon  legalisir Perpres Publisher Rights dalam siaran pers pada Selasa (25/7/2023) kemarin yang menegaskan, rencana mereka tak akan menayangkan konten berita di platformnya.

Hal yang sama pernah  dilakukan Australia dan Kanada. Pemerintah Australia bisa melunakan Google melalui renegosiasi dengan tawaran win-win solution.

Apabila ancaman Google memang nyata, maka platform mesin pencari mereka dan situs agregator Youtube tidak akan menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia.

Efeknya penerbit media kehilangan traffic pembaca juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah dari pendapatan yang selama ini dituai dari perusahaan teknologi tersebut.

 

 

(Saepul/Usamah)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sungai
Sungai di Karawang Diduga Tercemar Limbah PT Pindo Deli, Ini Reaksi Keras KDM!
Adam Suseno
Tangis Inul Pecah! Adam Suseno Jalani Akupunktur Setelah Vena Sobek Gegara Batu Karang
Rudal Iran
CEK FAKTA: Heboh Video Serangan Rudal Iran ke Pembangkit Listrik Israel
Ngaruwat Bumi 2025 Kampung Adat Banceuy Subang - Dok Disparbud Jabar
Kampung Adat Banceuy Subang Gelar Ngaruwat Bumi 2025
ibu biliard
Kesal Anak Kecanduan Main, Ibu Ngamuk hingga Rusak Meja Biliard!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.