Mangkir Panggilan Kejagung, Airlangga: Saya Hadir Jika Ada Surat Resmi!!

Penulis: aziz

Airlangga mangkir saat dipanggil kejagung
Ilustrasi - Airlangga Hartarto. (Ig@airlanggahartarto_official)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Airlangga Hartarto mengatakan siap menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika sudah mendapat surat panggilan secara resmi.

Airlangga Mangkir pada Panggilan Pertama

Seperti diketahui, Airlangga mangkir dalam pemanggilan pertamanya sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

“Pertama, nanti (hadir) sesudah ada undangan, saya hadir,” ujar Airlangga di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023.

Airlangga mengatakan siap hadir sesuai jadwal yang tertera dalam undangan. Saat ditanya apakah penyebab dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan itu karena belum mendapat undangan, Airlangga bungkam.

Airlangga dipanggil Kejaksaan Agung pada Selasa, 18 Juli 2023 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus CPO. Sayangnya, Ketua Umum Partai Golkar tersebut mangkir dari panggilan.

Baca Juga : Terseret Kasus Korupsi CPO, Menko Airlangga Mangkir Dipanggil Kejagung

Kejagung, Pemanggilan Kedua Airlangga

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya bakal kembali memanggil Airlangga pada Senin, 24 Juli 2023. Ia berharap Airlangga bakal hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Harapan kami hadir. Harapan kami semua warga negara patuh hukum,” kata Ketut.

Menurut dia, Airlangga memiliki peran penting untuk mendalami kebijakan yang diambil Kementerian Koordinator Perekonomian hingga terjadi kelangkaan CPO. Menurut Ketut, pihaknya nanti bakal menggali dari sisi evaluasi kegiatan dan pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga: Isu Liar Jaksa Agung ST Burhanuddin Mundur, Kejagung Angkat Bicara

Akibat korupsi tersebut pemerintah mengalami kerugian hingga Rp 6,7 triliun. Adapun dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 5 tersangka pada 16 Juni 2023.

Para tersangka itu antara lain tiga dari pihak korporasi, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT.

Sedangkan, dua orang tersangka lainnya adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

(Aziz/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
survei mobil listrik
Survei Masih Banyak yang Ogah Beli Mobil Listrik, Bukan hanya soal SPKLU!
Polda Jawa Barat Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Villa Retret di Sukabumi
Polda Jawa Barat Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Villa Retret di Sukabumi
mobil listrik terbaru
Bocoran Mobil Listrik Terbaru VinFast, Model SUV dengan Tenaga Melimpah!
Beras SPHP
Beras SPHP Dioplos dan Dijual Jadi Beras Premium, Negara Rugi Rp2 Triliun
Memasang Kamera CCTV
AI Bisa Baca Emosi dari Kamera Depan, Terobosan Medis atau Ancaman Privasi?
Berita Lainnya

1

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

2

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!

3

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 

5

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025
Headline
Pajak Olahraga Jakarta
Puluhan Jenis Olahraga di Jakarta Kena Pajak 10 Persen, Ini Daftarnya
Gunung Tangkuban Parahu - Dok Badan Geologi
Gunung Tangkuban Parahu Catat 130 Gempa dalam Sehari
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Pakistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.