Mangkir Panggilan Kejagung, Airlangga: Saya Hadir Jika Ada Surat Resmi!!

Penulis: aziz

Airlangga mangkir saat dipanggil kejagung
Ilustrasi - Airlangga Hartarto. (Ig@airlanggahartarto_official)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Airlangga Hartarto mengatakan siap menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika sudah mendapat surat panggilan secara resmi.

Airlangga Mangkir pada Panggilan Pertama

Seperti diketahui, Airlangga mangkir dalam pemanggilan pertamanya sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

“Pertama, nanti (hadir) sesudah ada undangan, saya hadir,” ujar Airlangga di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023.

Airlangga mengatakan siap hadir sesuai jadwal yang tertera dalam undangan. Saat ditanya apakah penyebab dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan itu karena belum mendapat undangan, Airlangga bungkam.

Airlangga dipanggil Kejaksaan Agung pada Selasa, 18 Juli 2023 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus CPO. Sayangnya, Ketua Umum Partai Golkar tersebut mangkir dari panggilan.

Baca Juga : Terseret Kasus Korupsi CPO, Menko Airlangga Mangkir Dipanggil Kejagung

Kejagung, Pemanggilan Kedua Airlangga

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya bakal kembali memanggil Airlangga pada Senin, 24 Juli 2023. Ia berharap Airlangga bakal hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Harapan kami hadir. Harapan kami semua warga negara patuh hukum,” kata Ketut.

Menurut dia, Airlangga memiliki peran penting untuk mendalami kebijakan yang diambil Kementerian Koordinator Perekonomian hingga terjadi kelangkaan CPO. Menurut Ketut, pihaknya nanti bakal menggali dari sisi evaluasi kegiatan dan pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga: Isu Liar Jaksa Agung ST Burhanuddin Mundur, Kejagung Angkat Bicara

Akibat korupsi tersebut pemerintah mengalami kerugian hingga Rp 6,7 triliun. Adapun dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 5 tersangka pada 16 Juni 2023.

Para tersangka itu antara lain tiga dari pihak korporasi, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT.

Sedangkan, dua orang tersangka lainnya adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

(Aziz/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
audio-overviews-google-testing-ai-podcasts-feature-for-search-results-techjuice-179842
Pencarian Google Kini Bernarasi, AI Ubah Jawaban Jadi Siniar Interaktif
daftar ketua umu PSI bro ron
Daftar Jadi Ketum PSI, Bro Ron: Saya Aktivis, Cara Saya Agak Kontroversial!
Siamang Mazda Depresi - Dok Bandung Zoo
Kisah Pilu 'Si Mazda', Siamang Penghuni Bandung Zoo yang Depresi Usai Tersengat Listrik
stella christie beasiswa
Stella Christie Sebut Beasiswa Adalah Utang yang Harus Dibayar
Screenshot_2025-06-18-06-39-21-95
Semangat Warga dan Acuhnya Pemerintah Setempat Membangun Jalan Hasil Swadaya Masyarakat
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

3

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Sejarah Baru Dimulai, Oxford United dan Port FC Dipastikan Tampil di Piala Presiden 2025
Headline
dokter cabul cirebon
Lagi-lagi Kasus Dokter Cabul! Kali Ini di Cirebon, Nakes Perempuan Jadi Korban
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Al Hilal Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Wydad Casablanca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
rumah subsidi 18 meter
Wamen PKP: Rumah Subsidi 18 Meter Bukan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.