Ahmad Dhani Tegaskan Bayar Royalti Lagu ‘Gua Transfer Langsung’

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Isu hak cipta dan pembayaran royalti lagu kembali menjadi sorotan, terutama setelah musisi ternama Ahmad Dhani menyuarakan pentingnya izin dan pembayaran kepada pencipta lagu.

Hal ini ia buktikan melalui sikapnya sendiri dalam membawakan lagu-lagu ciptaan bersama mendiang Erwin Prasetya, seperti ‘Kamulah Satu-satunya’ dan ‘Kirana’.

Dalam perbincangan dengan musisi Anji Manji, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa ia secara konsisten membayarkan royalti kepada Erwin Prasetya setiap kali lagu-lagu tersebut dibawakan dalam konser.

“Kalau gua kayak Once, gua nggak perlu bayar lagi, biar aja WAMI (Wahana Musik Indonesia) yang bayar ke Erwin. Tapi karena gua punya wisdom, rasa kebijaksanaan gua lebih besar, gua transfer langsung,” ujar Dhani, dikutip dari unggahan YouTube resminya, Kamis (27/2/2025).

Sikap ini, menurut Dhani, bukan sekadar kewajiban hukum tetapi juga bentuk penghormatan terhadap pencipta lagu.

“Itu yang namanya wisdom,” tambahnya dengan tegas.

Perseteruan dengan Once Mekel Terkait Hak Cipta

Pernyataan Ahmad Dhani juga menyinggung perseteruannya dengan mantan vokalis Dewa 19, Once Mekel, yang pernah menjadi sorotan publik.

Kala itu, Dhani geram karena Once tidak membayarkan royalti setiap kali membawakan lagu Dewa 19 dalam konsernya.

Meski Once juga turut menciptakan beberapa lagu yang dinyanyikannya, Dhani menegaskan bahwa kejelasan soal hak cipta tetap harus dihormati.

“Dewa nih main lagu ya, 30 lagu, konser tur, setiap tur ya. Itu kan kita nyanyiin lagu, dua lagu, ada satu lagu ‘Kamulah Satu-satunya’ kan gua ngarang sama Erwin Prasetya, ‘Kirana’ kan sama Erwin Prasetya,” ungkap Dhani.

BACA JUGA: 

Ahmad Dhani Sindir Marcell Siahaan Soal Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Melly Goeslaw Desak Pemerintah Lindungi Seniman di Tengah Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Hak Cipta dan Kebijakan Royalti

Isu hak cipta di industri musik kerap menjadi perdebatan, terutama mengenai mekanisme pembagian royalti. Ahmad Dhani sendiri menegaskan bahwa penghormatan terhadap pencipta lagu adalah bagian dari etika bermusik.

Sebagai bukti komitmennya, ia tetap membayar royalti meskipun sudah ada lembaga yang mengatur pembagian tersebut.

“Setiap kali lagu itu dibawakan?” tanya Anji dalam perbincangan mereka.

“Iya. Itu yang namanya wisdom,” jawab Dhani menegaskan bahwa ini adalah bentuk kebijaksanaan yang ia pegang teguh.

Permasalahan hak cipta masih menjadi tantangan di industri musik Indonesia. Ahmad Dhani ingin memberikan contoh bagaimana seorang musisi seharusnya bersikap dalam menghargai karya orang lain.

Dengan membayar royalti secara langsung kepada pencipta lagu, ia berharap praktik ini bisa menjadi standar bagi musisi lain.

Sikap Dhani yang tegas terhadap hak cipta ini menjadi pengingat bahwa di industri kreatif, apresiasi terhadap karya orang lain bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga soal integritas dan penghormatan terhadap sesama musisi.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Imbas Pemanasan Global, BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Ulama
Jelang PSU Tasikmalaya, Tim Advokasi Bela Ulama Tunda Laporan AM
Sarmuchi Festival 2025 - Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Meriahnya Sarmuchi Festival 2025 di Kota Cimahi
Penggelapan MBG
Yayasan MBG Dilaporkan Mitra Dapur Kalibata ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan
Kabupaten Kuningan bebas BAB Sembarangan
Kuningan Menuju Status ODF 100 Persen, 10 Desa Jadi Percontohan Bebas BAB Sembarangan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Job Fair Kuningan 2025
Pemkab Kuningan Gelar Job Fair 2025, Sediakan 13.358 Lowongan Kerja
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.