BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo atas sengketa hak cipta memicu reaksi berantai di dunia musik Indonesia.
Musisi Ahmad Dhani turut meramaikan perdebatan dengan menyindir Marcell Siahaan melalui media sosial Instagram.
Perang sindiran ini bermula dari komentar Marcell Siahaan terkait kasus tersebut di sebuah pemberitaan. Ahmad Dhani, melalui unggahan Instagram-nya, menyindir Marcell Siahaan yang dianggapnya “sok tahu” soal hukum hak cipta.
Ia bahkan menyertakan tangkapan layar berita yang menampilkan wajah Marcell, menuliskan sindiranya.
“Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim. Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli,” tulis Ahmad Dhani, dikutip Kamis (13/2/2025)
Namun, Marcell Siahaan membalas sindiran tersebut dengan cara tak terduga. Ia mengubah bio Instagram-nya menjadi
“Sarjana Hukum yang bersuara lumayan, berkepribadian ngangenin, dan bercita-cita jadi drummer beneran.” Balasan sindiran ini menjadi sorotan publik.
Lihat postingan ini di Instagram
BACA JUGA : Ramai Kasus Agnez Mo, Anji Bongkar Sisi Gelap Industri Musik Indonesia
Latar Belakang Perseteruan
Marcell Siahaan, yang menjabat sebagai Komisioner Bidang Hukum dan Litigasi di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2022-2025, menyatakan bahwa Ari Bias, penggugat Agnez Mo, masih terdaftar sebagai anggota LMK Karya Cipta Indonesia (KCI).
Oleh karena itu, menurut Marcell, gugatan tersebut tidak perlu diajukan karena pembayaran royalti seharusnya ditangani oleh LMK terkait.
Di sisi lain, Ahmad Dhani, yang sering mengkritik kinerja LMKN dan LMK, berpendapat bahwa kedua lembaga tersebut tidak mampu mengelola royalti dengan baik. Ia dan Ari Bias tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
(Hafidah Rismayanti/Budis)