Agus Menangis Minta Tetap di Rumah, Bunda: Tak Ada yang Cebokin

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Agus Surtama alias Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan, resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Kamis (9/1/2025). Penahanan ini dilakukan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan. Agus dijerat pasal dalam Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Dalam proses penahanan, Agus menangis di hadapan Kepala Kejari Mataram dan memohon agar statusnya diubah menjadi tahanan rumah. Ia mengaku kesulitan menjalani hari-hari tanpa bantuan orang lain. Ibunya, Ni Gusti Ayu Ari Padni, juga mengungkapkan kekhawatirannya karena Agus tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Meski demikian, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka memastikan Agus akan ditempatkan di ruang tahanan khusus penyandang disabilitas yang telah dilengkapi fasilitas memadai. Selain itu, pendampingan dan pengawasan ketat akan diberikan untuk memastikan kenyamanan dan keamanannya selama masa penahanan. Komisi Disabilitas Daerah juga telah memverifikasi kesiapan fasilitas tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai mobil baru 2025 (2)
Hyundai Janjikan Rajin Rilis Mobil Baru di 2025
WhatsApp Image 2025-01-10 at 14.34
Denny Sumargo Salurkan Donasi Rp1,7 Miliar, Netizen: Berada di Tangan yang Tepat
Hasto tersangka KPK-11
KPK Tantang Hasto Kasih Dokumen yang Dititip Connie di Rusia
Fc8I70NWQAIRNnB
Paper Rex Gabung MPL ID S15? Simak Bocorannya
Farhan Akui Mundur dari DPR RI
DPRD Serahkan Nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih ke Mendagri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

KKP Segel dan Beri Batas Waktu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

3

Viral, Anggota Patwal Tunjuk-tunjuk Taxi Eksekutif yang Halangi Mobil RI 36

4

Link Live Streaming Real Madrid vs RCD Mallorca Piala Super Spanyol 2025 Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
IMG_4762
Universitas Bandung Siap Lunasi Tunggakan dan Lanjutkan Pembelajaran
Yayasan Bina Administrasi Bakal Bayar Gaji Dosen dan Staff
Audiensi Universitas Bandung, Yayasan Bina Administrasi Bakal Bayar Gaji Dosen dan Staff
KPK Sita Kendaraan eks Dirut BUMN
Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, KPK Sita Kendaraan eks Dirut BUMN
Pagar Laut di Tangerang
KKP Segel dan Beri Batas Waktu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.