Agus Menangis Minta Tetap di Rumah, Bunda: Tak Ada yang Cebokin

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Agus Surtama alias Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan, resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Kamis (9/1/2025). Penahanan ini dilakukan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan. Agus dijerat pasal dalam Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Dalam proses penahanan, Agus menangis di hadapan Kepala Kejari Mataram dan memohon agar statusnya diubah menjadi tahanan rumah. Ia mengaku kesulitan menjalani hari-hari tanpa bantuan orang lain. Ibunya, Ni Gusti Ayu Ari Padni, juga mengungkapkan kekhawatirannya karena Agus tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Meski demikian, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka memastikan Agus akan ditempatkan di ruang tahanan khusus penyandang disabilitas yang telah dilengkapi fasilitas memadai. Selain itu, pendampingan dan pengawasan ketat akan diberikan untuk memastikan kenyamanan dan keamanannya selama masa penahanan. Komisi Disabilitas Daerah juga telah memverifikasi kesiapan fasilitas tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
golkar prabowo pilpres 2029
Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Golkar Punya Keyakinan Ini
prabowo menteri
Prabowo Sudah Dikibuli Menteri Kabinet Merah Putih?
Sengketa Lahan SMANSA Bandung, KDM Curigai Hal Ini
Sengketa Lahan SMANSA Bandung, KDM Curigai Hal Ini
Program dakocan
Program Dakocan Cirebon Targetkan Penerbitan KIA 62 Persen
Hatsune Miku
Film Hatsune Miku: Colorful Stage! The Movie, Tayang Mei 2025!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.