Agus Menangis Minta Tetap di Rumah, Bunda: Tak Ada yang Cebokin

Penulis: aboy

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Agus Surtama alias Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan, resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Kamis (9/1/2025). Penahanan ini dilakukan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan. Agus dijerat pasal dalam Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Dalam proses penahanan, Agus menangis di hadapan Kepala Kejari Mataram dan memohon agar statusnya diubah menjadi tahanan rumah. Ia mengaku kesulitan menjalani hari-hari tanpa bantuan orang lain. Ibunya, Ni Gusti Ayu Ari Padni, juga mengungkapkan kekhawatirannya karena Agus tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Meski demikian, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka memastikan Agus akan ditempatkan di ruang tahanan khusus penyandang disabilitas yang telah dilengkapi fasilitas memadai. Selain itu, pendampingan dan pengawasan ketat akan diberikan untuk memastikan kenyamanan dan keamanannya selama masa penahanan. Komisi Disabilitas Daerah juga telah memverifikasi kesiapan fasilitas tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
diskon tol
Diskon Tarif Tol untuk 110 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Anggaran
IMG-20250309-WA0146-3348867044
Magomed Ankalaev Geram, Sindir Alex Pereira yang Terus Menghindar
Head Over Heels
tvN Bocorkan Poster dan Sinopsis Drakor Head Over Heels
Hijab Gen Z
Viral! Gaya Hijab Gen Z Ini Tuai Hujatan
IMG_1596
Menteri PKP Minta Kantor BP2P Jawa II Jadi Percontohan Nasional
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.

2

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

3

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM
Headline
Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB
Max-Verstappen-200-Grand-Prix-1187694081
Verstappen di Ujung Tanduk, Dihantui Regulasi Penalti Larangan Balapan
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.