Agus Buntung Protes Soal Fasilitas, Sang Ibu Pingsan Usai Sidang

Penulis: hafidah

Agus Buntung Protes
Agus Buntung protes soal fasilitas (instagram/@temanpolisi)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — I Wayan Agus Suartama (Agus Buntung), terdakwa kasus pelecehan seksual di Mataram, NTB, menjalani sidang perdana yang diwarnai protes fasilitas disabilitas dan insiden pingsannya sang ibu.

Sidang perdana Agus Buntung, pria difabel tanpa kedua tangan, digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis (16/1/2025).

Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan, di mana Agus didakwa dengan pasal 6A dan/atau pasal 6C juncto pasal 15 huruf E UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Protes Soal Fasilitas

Di tengah persidangan, Agus Buntung protes fasilitas Lapas Kelas IIA Kuripan yang dinilai tidak layak bagi penyandang disabilitas.

Ia menyatakan janji fasilitas khusus untuk disabilitas tidak terpenuhi, dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap informasi yang dianggapnya menyesatkan.

Pengacaranya, Ainuddin, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan agar hak-hak Agus terpenuhi.

“Tahanan rumah atau tahanan kota, supaya hak-haknya bisa terpenuhi,” kata Ainuddin pada kamis (16/1/2025).

Insiden Ibu Pingsan

Usai sidang, ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi, pingsan dan mengalami luka robek di kepala. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh.

Sandi Iramaya, menyatakan kemungkinan pingsannya ibu Agus disebabkan oleh kondisi kesehatan atau kurang konsentrasi akibat persidangan.

BACA JUAG : Agus Salim Syok Usai Dana Donasi Diserahkan ke Warga Terdampak Erupsi

Penahanan Agus

Agus sebelumnya sempat menjalani tahanan rumah, namun kemudian dipindahkan ke Lapas Kuripan. Keputusan penahanan ini telah mempertimbangkan hasil visum, psikolog forensik, dan psikolog kriminal.

Pihak Lapas menyatakan telah menyediakan fasilitas khusus disabilitas, termasuk kloset duduk, namun pendampingan masih dievaluasi berdasarkan kemampuan Agus mengurus diri sendiri.

Ketua KKD NTB, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa fasilitas yang diberikan di Lapas difokuskan pada aksesibilitas, bukan kenyamanan. Agus saat ini didampingi oleh sepupunya yang juga merupakan narapidana.

Penahanan Agus di Lapas diwarnai protes dan tangisan histeris dari Agus yang merasa tidak nyaman dan bergantung pada ibunya.

“Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya,” kata kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi mengutip pada instagram temanpolisi pada Kamis (16/1/2025).

Ibunya juga mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi putranya di Lapas. Kasus ini terus berkembang, dengan pengacara Agus yang berencana mengajukan penangguhan penahanan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aisar Khaled
Aisar Khaled Bongkar Penghasilan Miliaran dari YouTube!
SAKA Museum Bali
SAKA Museum Bali Diakui Sebagai Museum Tercantik Dunia
Mahasiswa Unair
Mahasiswa UNAIR Juara 1 National Essay Competition (NEC) 2025: Inovasi Pendidikan Berbasis Metaverse dan Blockchain
Satgas Anti Rentenir
21 Koperasi Bermasalah, Satgas Anti Rentenir Laporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung
Film Lagu
5 Lagu Indonesia yang Sukses Diangkat Jadi Film
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers 2025-2028
pelecehan seksual Indrive
Oknum Driver inDrive Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penumpang di Cileunyi Bandung
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Real Mallorca La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Strategi Bisnis Purple Cow Sapi Ungu
Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.