BANDUNG – TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Jawa Barat, Agung Yansusan, menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh elemen pemerintah dan aparat keamanan dalam menegakkan peraturan perundang-undangan terkait larangan peredaran minuman keras (khamr) di wilayah Jawa Barat.
Menurut Agung, regulasi mengenai larangan khamr di Indonesia sudah sangat jelas, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan daerah (perda). Namun, lemahnya penegakan hukum membuat peredaran khamr masih marak di sejumlah daerah.
“Yang bisa kita lakukan adalah berkomitmen menegakkan peraturan tersebut. Sudah ada dasar hukumnya, tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” ujar Agung kepada Teropongmedia, dikutip Kamis (25/7/2025).
Ia menekankan bahwa peran aktif pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat krusial dalam menggerakkan upaya penindakan di wilayah masing-masing. Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan TNI dan Kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman sosial akibat peredaran khamr.
Baca Juga:
Agung Yansusan Cup: Lawan Penyakit Sosial Lewat Turnamen Futsal Pemuda
Agung Yansusan Apresiasi SMP IT Bahana Cendekia: Dorong Pendidikan Berbasis Ilmu, Iman dan Dakwah
“Pihak TNI dan Kepolisian juga bisa turut serta dalam mengamankan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk lingkungan yang disebabkan oleh khamr,” tambahnya.
Agung berharap, dengan sinergi antar-lembaga, upaya pemberantasan khamr di Jawa Barat tidak hanya sekadar seremonial, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(Virdiya/Aak)