Agung Laksono Klaim Menang Munas PMI Tandingan

kisruh PMI
(VIBRASI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Agung Laksono akan melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI,” katanya mengutip Antara, Senin (9/12/2024).

Ia juga menanggapi pernyataan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla yang terpilih secara aklamasi pada Minggu (8/12/2024), yang menyatakan akan melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi karena dianggap menyelenggarakan Munas PMI ilegal.

“Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi,” ujar dia.

Agung Klaim Menang

Agung juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

Pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkumham, dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

“Tetap akan dilempar ke pemerintah, jadi kita tinggal menunggu keputusannya. Pemerintah juga saya percaya bahwa tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI, jadi saya yakin mereka akan adil, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya,” paparnya.

Sebelumnya, JK yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 menyatakan akan melaporkan Agung Laksono ke polisi.

“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono),” katanya.

BACA JUGA: Rebutan Gerbong PMI, Agung Laksono Dilaporkan JK ke Polisi

Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

“Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” ujarnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pedro Acosta Tercepat di Tes Shakedown MotoGP 2024
Pedro Acosta Antusias Songsong Musim MotoGP 2025 Bersama KTM
Gresik Petrokimia Raih Kemenangan Kedua
Tundukkan Yogya Falcons, Gresik Petrokimia Raih Kemenangan Kedua
Jakarta Lavani Menang atas Surabaya Samator 3-0
Hasil Proliga 2025: Jakarta Lavani Menang atas Surabaya Samator 3-0
Swasembada Jagung
Ketemu Mentan, Kapolri Bahas Soal Program Polisi Tanam Jagung
PMK Bantul
Wabah PMK Meluas, Pemkab Bantul Pantau Ketat Hewan Sapi di Perbatasan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Demi Pengabdian Seorang Guru di Cianjur Rela Menyeberang Derasnya Arus Sungai

3

Link Streaming Venezia Vs Inter Milan Selain Yalla Shoot, Saksikan Aksi Bek Timnas Indonesia Jay Idzes

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Khlorine: Band Baru dengan Single "Kala Batas" : Begini Liriknya!
Headline
WhatsApp Image 2025-01-12 at 22.24
Selain Pagar Laut, Sungai di Pesisir Utara Tangerang Juga Jadi Rata Ditimbun Tanah
Barcelona Juara Piala Super Spanyol
Barcelona Juara Piala Super Spanyol setelah Hajar Madrid
Fetty Anggraenidini Dorong Pengembangan Pariwisata di Kota Bogor
Sosper Desa Wisata, Fetty Anggraenidini Dorong Pengembangan Pariwisata di Kota Bogor
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat dan Wisatawan Dilarang Beraktivitas Radius 4,5 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.