Agung Laksono Klaim Menang Munas PMI Tandingan

kisruh PMI
(VIBRASI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Agung Laksono akan melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI,” katanya mengutip Antara, Senin (9/12/2024).

Ia juga menanggapi pernyataan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla yang terpilih secara aklamasi pada Minggu (8/12/2024), yang menyatakan akan melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi karena dianggap menyelenggarakan Munas PMI ilegal.

“Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi,” ujar dia.

Agung Klaim Menang

Agung juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

Pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkumham, dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

“Tetap akan dilempar ke pemerintah, jadi kita tinggal menunggu keputusannya. Pemerintah juga saya percaya bahwa tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI, jadi saya yakin mereka akan adil, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya,” paparnya.

Sebelumnya, JK yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 menyatakan akan melaporkan Agung Laksono ke polisi.

“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono),” katanya.

BACA JUGA: Rebutan Gerbong PMI, Agung Laksono Dilaporkan JK ke Polisi

Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

“Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” ujarnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pajak opsen (4)
Mulai Tahun Depan, Ini Pengertian Pajak Opsen dan Tujuannya
Politeknik Ilmu Pelayaran
Hebat! PIP Semarang Berhasil Raih Predikat Informatif di Ajang AKIP
Handicap golf
5 Cara Efektif Tingkatkan Handicap Golf
Jalur puncak
Liburan Akhir Tahun Tanpa Macet, Ini 6 Jalur Puncak Alternatif
Kepulauan Seribu dan 10 RT di Jakarta Terendam Banjir Rob
Kepulauan Seribu dan 10 RT di Jakarta Terendam Banjir Rob
Berita Lainnya

1

Live Streaming Timnas Indonesia Vs Laos Piala AFF 2024 Selain Yalla Shoot

2

Eks Kepala BNN: Penegakan Hukum Narkoba Harus Menyentuh Akar Masalah

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Holding Group Gandeng Pemdes Saway, BUMDes Saway dan SMK 2 Halteng dalam Bulan Bakti Gotong Royong Menyambut Natal dan Tahun Baru
Headline
Link Live Streaming Persib vs Malut United Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming Persib vs Malut United Selain Yalla Shoot
Pemkot Bandung Beri Teguran Keras ke PT BII Soal Galian Kabel
Sebabkan Kecelakaan, Pemkot Bandung Beri Teguran Keras ke PT BII Soal Galian Kabel
Seribu Lebih WNI di Suriah Belum Terdeteksi Kemlu RI
Seribu Lebih WNI di Suriah Belum Terdeteksi Kemlu RI
Akibat Galian Kabel Seorang Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan
Akibat Galian Kabel Seorang Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan Tunggal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.