JAKARTA,TM.ID: Penyanyi papan atas Agnes Mo kedapatan sedang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kelurahan Kedoya Utara, Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
Momen Agnes Mo yang sedang mengurus KTP itu terabadikan dalam unggahan Instagram @kotajakartabarat.
“Penyanyi papan atas Agnes Monica (Agnes Mo) mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,” tulis keterangan @kotajakartabarat.
BACA JUGA: Agnez Mo Buru Haters yang Sebut Dirinya ‘Nenek Gaya Hip-hop’
Namun, unggahan tersebut nampaknya menuai sorotan netizen. Tak sedikit netizen yang menyindir penampilan Agnes Mo.
Pasalnya, pada potret pengurusan KTP, dia mengenakan celana pendek, yang mana kurang etis untuk datang ke pelayanan publik, seperti kelurahan.
Netizen lain menilai, Agnes diperlakukan khusus daripads masyarakat biasa lantaran karena seorang publik figur.
“Bukannya nggak boleh ya ke kantor keluruhan pakai celana pendek,” tulis salah seorang netizen.
“Ini karena artis gak si makanya cepet dan gratis, kalau rakyat biasa mah katanya blankonya gak ada dan antriannya panjang. Based on my own experience ya,” sambung netizen lain.
“Aku kemaren ke kelurahan pake celana pendek diusir disuruh pulang ganti ganti pake celana panjang. Kok ini boleh gapake celana?,” timpal netizen lagi.
(Saepul/Aak)