Ada Penipuan Aktivasi IKD di Depok, Disdukcapil Minta Warga Waspada!

Penulis: Aak

IKD Depok - Dok Berita Depok
(Dok Berita Depok)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut, termasuk penipuan terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Peringatan ini disampaikan menyusul surat edaran dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tertanggal 5 Juni 2025.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima arahan resmi dari pemerintah pusat mengenai maraknya penipuan berkedok pelayanan kependudukan.

Modus operandi yang umum ditemui adalah pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon pribadi dengan mengaku sebagai petugas Dukcapil.

“Dukcapil, baik pusat maupun daerah, tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung via pesan pribadi untuk meminta data atau mengaktifkan IKD,” tegas Nuraeni kepada media Minggu (8/6).

“Seluruh layanan hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil atau Sentra Disdukcapil Pratama (SDP) Kecamatan melalui sistem sIAK,” lanjutnya.

Nuraeni memperingatkan bahwa penipuan semacam ini tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga membahayakan keamanan data pribadi warga.

“Beberapa laporan telah masuk mengenai penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Ini ancaman serius yang harus diwaspadai bersama,” ujarnya.

Ditjen Dukcapil dalam surat edarannya meminta seluruh dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan dan gencar melakukan sosialisasi.

Disdukcapil Depok menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor dinas.

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti NIK, nomor KK, atau dokumen kependudukan lainnya kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.

BACA JUGA

Layanan Cetak KTP Elektronik Cianjur Diperluas di 8 Kecamatan, Ini Daftarnya!

Tak Seperti KTP, kenapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup?

Jika menerima pesan mencurigakan termasuk tawaran aktivasi IKD ini, warga Depok dapat melaporkannya melalui situs Patroli Siber (https://www.patrolisiber.id) atau kepolisian setempat.

Untuk informasi resmi, masyarakat dapat mengakses situs resmi Disdukcapil Depok (dukcapil.depok.go.id) atau datang langsung ke kantor dinas.

“Kami juga menyediakan layanan pengaduan via WhatsApp di nomor 0811-166-864 pada hari kerja. Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan,” pungkas Nuraeni.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tarif Listrik
CEK FAKTA: Tarif Listrik Nasional Naik Mulai Juli 2025?
Investasi Bandara Kertajati
Potensi Gak Jelas, Pemkab Majalengka Batalkan Investasi Rp150 M ke Bandara Kertajati
Pelecehan seksual Purwakarta
Kasus Pelecehan Seksual Guncang Purwakarta, Disdik Siapkan Surat Edaran Pengamanan Siswa
Maka cavalry duta sheila on 7
Maka Cavalry Duta Sheila On 7, Modifikasi Spesial!
uji tabrak toyota innova zenix
Hasil Uji Tabrak Toyota Innova Zenix di India, Proteksi Baik untuk Keluarga
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

5

Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.