Ada Penipuan Aktivasi IKD di Depok, Disdukcapil Minta Warga Waspada!

Penulis: Aak

IKD Depok - Dok Berita Depok
(Dok Berita Depok)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut, termasuk penipuan terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Peringatan ini disampaikan menyusul surat edaran dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tertanggal 5 Juni 2025.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima arahan resmi dari pemerintah pusat mengenai maraknya penipuan berkedok pelayanan kependudukan.

Modus operandi yang umum ditemui adalah pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon pribadi dengan mengaku sebagai petugas Dukcapil.

“Dukcapil, baik pusat maupun daerah, tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung via pesan pribadi untuk meminta data atau mengaktifkan IKD,” tegas Nuraeni kepada media Minggu (8/6).

“Seluruh layanan hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil atau Sentra Disdukcapil Pratama (SDP) Kecamatan melalui sistem sIAK,” lanjutnya.

Nuraeni memperingatkan bahwa penipuan semacam ini tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga membahayakan keamanan data pribadi warga.

“Beberapa laporan telah masuk mengenai penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Ini ancaman serius yang harus diwaspadai bersama,” ujarnya.

Ditjen Dukcapil dalam surat edarannya meminta seluruh dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan dan gencar melakukan sosialisasi.

Disdukcapil Depok menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor dinas.

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti NIK, nomor KK, atau dokumen kependudukan lainnya kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.

BACA JUGA

Layanan Cetak KTP Elektronik Cianjur Diperluas di 8 Kecamatan, Ini Daftarnya!

Tak Seperti KTP, kenapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup?

Jika menerima pesan mencurigakan termasuk tawaran aktivasi IKD ini, warga Depok dapat melaporkannya melalui situs Patroli Siber (https://www.patrolisiber.id) atau kepolisian setempat.

Untuk informasi resmi, masyarakat dapat mengakses situs resmi Disdukcapil Depok (dukcapil.depok.go.id) atau datang langsung ke kantor dinas.

“Kami juga menyediakan layanan pengaduan via WhatsApp di nomor 0811-166-864 pada hari kerja. Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan,” pungkas Nuraeni.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa UMM
Mahasiswa UMM Dorong Desa Kayu Kebek Jadi Desa Ramah Lingkungan
Preman memalak supir
Heboh! Sopir di Tasikmalaya Kena Palak Preman Hingga Rp700 Ribu
Nintendo-Switch-2-POPLINEID-1813297203
Mario Kart World Jadi Puncak Evolusi Game Balap, Nintendo Switch 2 Hadir sebagai Katalis
Mijia Refrigerator Cross Door 510L-KV-16_9-RGB (1)
Xiaomi Resmi Rilis Kulkas Pintar Mijia Cross Door 510L di Indonesia
Hyundai Palisade Hybrid
Ini Harga Hyundai Palisade Hybrid, Tenaga Padat!
Berita Lainnya

1

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Headline
daging kurban dijual di bekasi - YouTube
Heboh! Daging Kurban "Dijual" Rp15 Ribu di Bantargebang Bekasi, Warga Protes
Bahlil penipu
Bahlil Diteriaki 'Penipu' di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Timnas Indonesia
Sindiran Halus Lindswell Kwok Terkait Hadiah Jam Mewah untuk Timnas Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.