ACEH, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperpanjang status masa tanggap darurat bencana hingga 3 Februari 2026. Keputusan ini diambil karena daerah tersebut dinilai belum sepenuhnya pulih pascabencana hidrometeorologi banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatra pada akhir November 2025 lalu.
Perpanjangan status tanggap darurat tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/84/2026 yang diteken langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, dan mulai berlaku pada Rabu (21/1/2026).
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, menjelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena masih banyak wilayah yang dipenuhi lumpur dan membutuhkan penanganan intensif untuk mempercepat proses pemulihan.
“Masih banyak wilayah yang lumpurnya belum tertangani, dan warga juga masih banyak yang tinggal di tenda-tenda pengungsian,” ujar Agusliayana, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat serta relawan masih terus berjibaku membersihkan lumpur, terutama di area objek vital dan jalan-jalan umum menuju wilayah pedalaman.
“Kita ingin memaksimalkan dulu penanganan darurat, terutama pembersihan lumpur di seluruh kawasan permukiman,” katanya.
Baca Juga:
Banjir Seatap Rendam Lapas Aceh Tamiang, Ratusan Warga Binaan Terpaksa Dilepas
Berdasarkan data sementara Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, bencana tersebut berdampak pada 12 kecamatan dan 209 kampung di Aceh Tamiang. Jumlah korban tercatat 101 orang meninggal dunia dan 18 orang mengalami luka-luka.
Selain itu, sebanyak 6.052 warga hingga kini masih mengungsi di 65 titik lokasi pengungsian. Bencana banjir dan longsor juga mengakibatkan kerusakan besar pada fasilitas publik, infrastruktur, serta rumah warga. Total rumah yang rusak mencapai 37.888 unit.
Kerusakan infrastruktur meliputi jalan rusak berat sepanjang 723 kilometer dan rusak sedang sepanjang 272,6 kilometer. Sebanyak 156 unit ruko dan kios dilaporkan rusak total, serta 31 jembatan mengalami kerusakan.
Kerugian juga terjadi pada sektor pertanian dan peternakan. Sawah rusak tercatat seluas 7.529 hektare, kebun 713 hektare, perikanan 430,5 hektare, serta ternak sebanyak 137.094 ekor terdampak.
Sementara itu, fasilitas pelayanan kesehatan yang rusak mencapai 192 unit, perkantoran 44 unit, pasar 15 unit, sarana ibadah 724 unit, serta 543 unit fasilitas pendidikan.











