Fakta Kasus Dugaan Penggelapan Dana Oleh Suami BCL, Tiko Aryawardhana

Penulis: hafidah

Kasus Penggelapan Dana Tiko
(Instagram /@tikoaryawardhana)

Bagikan

BANDUNG,TEROPOPNGMEDIA.ID — Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, telah menjadi sorotan publik setelah terlaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW ke Polres Metro Jakarta Selatan.

AW melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan yang Tiko lakukan sebesar Rp6,9 miliar. Kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.

Berikut adalah kronologi singkat terkait kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Tiko Aryawardhana:

1. Pendirian Perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS)

Kasus ini bermula saat AW dan Tiko sepakat mendirikan perusahaan pada tahun 2015. Perusahaan tersebut bergerak di bidang makanan dan minuman dan modal pendiriannya berasal dari AW. AW menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko sebagai direktur perusahaan.

2. Dugaan Penggelapan Dana

AW bersikap pasif sebagai komisaris dan tidak memiliki wewenang operasional, termasuk urusan keuangan perusahaan. Hal ini terduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan penggelapan dana perusahaan. Pada tahun 2019, AW mendapat kabar bahwa perusahaan akan tutup, yang kemudian memunculkan kecurigaan.

3. Pencurian Dana

AW menemukan dokumen P&L yang mencurigakan pada tahun 2021, yang kemudian memicu audit investigasi. Hasil audit menunjukkan adanya penggunaan dana hingga Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. AW mencoba meminta klarifikasi dari Tiko namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.

4. Pelaporan ke Kepolisian

Setelah perceraian pada tahun sebelumnya, AW akhirnya melaporkan Tiko ke kepolisian pada tahun 2022. Kasus ini baru naik ke tahap penyidikan setelah Tiko menikah kembali dengan BCL pada Desember 2023.

BACA JUGA : Foto Selfie BCL dan Tiko Bikin Salfok

5. Audit Eksternal

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan audit eksternal. Hasilnya menunjukkan bahwa nominal kerugian yang terlaporkan oleh AW lebih kecil dari yang terlaporkan. Besaran kerugian sebenarnya akan diumumkan dalam waktu mendatang.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan akan terus terpantau perkembangannya dalam proses penyidikan.

 

(Hafidah/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Longsor Nagreg - Dok Diskominfo Kab Bandung
Longsor Nagreg Picu Pengungsian Massal, 3 Korban Luka Dievakuasi
joget bumbung
Penari Joget Bumbung Dipanggil Satpol PP Usai Viral, Dianggap Erotis!
RS indonesia di gaza
RS Indonesia di Gaza Diserang Militer Israel , 55 Orang Terjebak
kapolda riau jadi sekjen DPD RI
Irjen Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Jadi Sekjen DPD RI
pasangan jemaah haji terpisah
Pasangan Jemaah Haji Terpisah Asal RI Bisa Gabung di Makkah
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
demo akbar ojol
500 Ribu Ojol Demo Akbar Besok, Jakarta Lumpuh Aplikasi Dimatikan!
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
sidang perdana RK
Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.