BANDUNG,TM.ID: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, dengan E-Katalog, Provinsi Jawa Barat berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp2,2 triliun lebih.
Hal itu dikatakan Taufik dihadapan peserta kunjungan kerja Pemda Provinsi Gorontalo dalam agenda studi tiru pemanfaatan E-Katalog Lokal di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (25/1/2024).
Menurut Taufiq, E- Katalog Lokal milik Pemda Provinsi Jabar dimulai pemanfaatannya sejak 2019. Saat itu baru terdapat penayangan sebanyak tiga etalase.
“Pada 2023 sudah menjadi kurang lebih 46 etalase, jumlah produk hampir 53.000 dengan transaksi di tahun 2023 lebih dari Rp2,2 triliun,” ucap Taufiq.
Terkini, per 23 Januari 2024 terdapat 628 transaksi dengan nilai kurang lebih Rp614 miliar.
“Pak Karo PBJ (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa) dan tim akan menyampaikan secara teknis bagaimana E -Katalog diterapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Taufiq juga menyinggung soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi penyedia barang/jasa.
Ia menyebut pula penting untuk terus mendorong dan memfasilitasi pengusaha lokal supaya bisa masuk E-Katalog Lokal.
Sejalan itu, kata Taufiq, Pemerintah Pusat sedemikian rupa memberi kemudahan bagi pengusaha terkait TKDN.
Hal ini penting guna memfasilitasi pengusaha lokal di provinsi untuk bisa masuk ke E-Katalog daerah maupun nasional.
“E-Katalog di Jawa Barat terus dikembangkan,” katanya.
BACA JUGA: Pelaku UMKM Yogyakarta Dibantu Pemerintah dengan E-Katalog Lokal
Disamping itu, Taufiq juga mengungkap bahwa pihaknya terus mengupayakan alternatif pendanaan selain lewat APBN maupun APBD.
“Apakah lewat kemitraan pemerintah dengan badan usaha, menugaskan BUMD, bagaimana kita mencari alternatif pendanaan selain dari APBN, dana transfer, dan lain -lain,” ujar Taufiq.
Sekda Gorontalo Sofian Ibrahim mengungkapkan bahwa studi tiru yang dilakukan pihaknya sejalan dengan arahan Penjabat Gubernur Gorontalo yang mendorong pemanfaatan E- Katalog Lokal dalam pengadaan barang/jasa di lingkup Pemda Provinsi Gorontalo.
“Penggunaan E-Katalog menjadi kewajiban seluruh pemerintah daerah,” kata Sofian.
Maka pihaknya pun melaksanakan studi tiru ke Pemda Provinsi Jabar guna memahami strategi, metode, atau best practice pemanfaatan E-Katalog Lokal, kemudian menyesuaikan dan menerapkannya.
(Budis)