Bocoran Info dari DPR Kapan Pengangkatan PPPK

pengangkatan PPPK kapan
Ilustrasi: Seleksi PPPK 2023 (Foto: Diskominfo Kab Bandung)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Mengenai kapan waktunya pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tinggal menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP).

PP yang tersebut sebagai regulasi pelaksana UU ASN 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah sampai saat ini masih dalam proses penuntasan PP pelaksana UU ASN 2023. Targetnya, segera rampung sekitar pertengahan tahun 2024 ini.

Dengan demikian, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen bersama pemerintah dalam mengawal proses pengangkatan ASN PPPK.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih menyusun terbitnya PP tersebut untuk segera mewujudkan pengangkatan honorer menjadi ASN. Doli menegaskan, pihaknya akan terus mengawal sebagaimana komitmen yang telah terjalin dengan pemerintah dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer.

“Dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa. Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya, yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai,” ungkap Doli, melansir Parlementaria, Rabu (24/1/2023).

Legislator Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, dirinya berkomitmen PP terkait peraturan pelaksana UU ASN tersebut bisa tuntas sebelum April 2024.

“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya,” katanya.

BACA JUGA: 1,7 Juta Honorer Bakal Diangkat PPPK, Ini Syaratnya!

Pengangkatan 2,3 Juta Honorer Menjadi ASN PPPK

Pada dasarnya, kata Doli, bagaimana agar 2,3 juta tenaga honorer yang sudah terdata terverifikasi, secara otomatis akan menjadi ASN PPPK.

Ia menyebut, pelaksanaan PP terkait peraturan pelaksana UU ASN ini, nantinya tidak akan ada lagi pihak yang menghentikan tenaga honorer pada 2024 ini.

“Intinya tidak ada lagi tenaga honorer yang diberhentikan, yang di PHK-kan, yang turun pendapatannya selama tidak mengganggu anggaran,” katanya.

Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI telah bersepakat menata tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dengan cara mengikuti seleksi CASN tahun 2024.

Langkah tersebut untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Kemudian pemerintah akan menetapkan honorer menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap menjadi PPPK Penuh Waktu.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada prinsipnya semua pihak telah sepakat tidak lagi terjadi pengurangan penghasilan dan PHK massal untuk honorer.

Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, pihaknya akan menetapkan aturannya lebih lanjut dalam peraturan menteri.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cerita pendek sedih
Pilihan Cerita Pendek Sedih Bikin Mewek Pembaca, Lengkap dengan Dialog
toyota hilux gr sport
Recall Toyota Hilux GR Sport, Sepele Tapi Riskan!
manfaat-minum-susu-sebelum-tidur-fakta-atau-sekadar-mitos-0-alodokter
5 Manfaat Minum Susu Sebelum Tidur untuk Kesehatan
Virus West Nile
Gejala, Penularan dan Pencegahan Virus West Nile yang Mewabah di Israel
mahasiswi ITB
Mahasiswi ITB Curi Perhatian dengan Video Claymation 'The Layers'
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!