JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan kedua dari Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait harta kekayaan Firli Bahuri dan keluarganya.
“Tujuan pemeriksaan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya serta harta benda Istri, anak, dan keluarga,” ungkap Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Jumat (22/12/2023).
BACA JUGA: Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Begini Klaim Polisi
Ade melanjutkan, pemeriksaan dilakukan lantaran penyidik menemukan fakta baru adanya harta dan aset bersangkutan yang belum dilaporkan dalam LHKPN. Harta dan aset itu juga tidak disertakan dalam berita acara pemeriksaan.
“Penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan serta belum dituangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya,”tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto merespon mangkirnya Firli Bahuri dalam pemeriksaan yang diagendakan oleh Bareskrim Polri. Ia menyebut, akan mengirimkan surat panggilan kedua dan surat perintah untuk membawa tersangka.
“Kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa,” tuturnya.
Jika Firli tak hadir lagi, kata Karyoto, akan ada upaya penjemputan paksa yang dilakukan pihaknya sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” pungkasnya.
(Saepul/Usk)