JAKARTA,TM.ID: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa (05/12/2023).
Firli akan dimintai klarifikasi mulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini menjadi kali kedua Firli dipanggil oleh Dewas KPK terkait pertemuannya dengan SYL.
“Dewas masih klarifikasi FB (Firli Bahuri) untuk kedua kalinya, rencana Selasa (5/12) jam 10.00 WIB,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris melansir PMJ News, Selasa (5/12/2023).
BACA JUGA: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Minta Publik Jangan Ngehujat
Sebelumnya, Firli telah diperiksa oleh Dewas KPK, pada Senin (20/11/2023). Ia menjalani pemeriksaan selama tiga jam bersama SYL.
Diketahui, ia telah diberhentikan dari jabatannya dengan sementara dari Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli Bahuri Belum Ditahan
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa buka suara terkait alasan pimpinan lembaga antirasuah itu belum ditahan.
“(Penahanan) belum dibutuhkan,” ujar Arief pada Sabtu (2/12/2023).
Di sisi lain, Firli telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan SYL selama sepuluh jam, di Bareskrim Polri, Jumat (01/12/2023) mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Firli juga meminta dukungan dari publik, agar menghormati proses hukum yang sedang bergulir.
“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” ujar Firli.
(Saepul/Dist)