Anggota BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung

Anggota BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung
Anggota BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=c_ZizaZM3zI[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Pada Jumat (3/11), Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Achsanul Qosasi, seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Diduga bahwa Achsanul menerima uang sebesar Rp40 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PDIP Ingin Perkuat Oposisi Megawati Adian Napitupulu
Megawati Angkat Adian Napitupulu Jadi Wasekjen PDIP
investasi Jabar
Inklusifitas Investasi, Membangun Kesejahteraan di Jawa Barat
Jerman vs Spanyol Euro 2024 adu penalti
Jelang Laga Jerman vs Spanyol Euro 2024, Ilkay Gundogan Ungkap Rahasia Penalti
Kuasa Hukum Yakin Hakim PN Kabulkan Permohonan Pr
Serahkan Berkas Kesimpulan, Kuasa Hukum Yakin Hakim PN Kabulkan Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis
Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Duel Mega Bintang Daratan Eropa
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut