Anggota BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung

Anggota BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung
Anggota BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=c_ZizaZM3zI[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Pada Jumat (3/11), Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Achsanul Qosasi, seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Diduga bahwa Achsanul menerima uang sebesar Rp40 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva