Nasib Panji Gumilang di Kasus TPPU Diumumkan Hari ini

Panji Gumilang TPPU
foto (Teropong Media)

Bagikan

INDRAMAYU,TM.ID: Bareskrim Polri akan segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka hari kamis ini (2/11/2023).

“Iya hari ini (gelar perkara),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan melansir PMJ News, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA: Berkas Lengkap, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu

Puluhan saksi dan ahli akan dilibatkan dalam gelar perkara dugaan TPPU Panji Gumilang dan akan dimintai keterangan.

Selain itu, Bareskrim Polri sudah menyita sejumlah aset yang berkaitan dengan kasus tersebut, diantara 220 buku tanah dan 55 warkah tanah dengan kepemilikan atas nama Panji Gumilang dan keluarganya di BPN Kabupaten Indramayu.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menentukan status pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi Dana Bos.

Penyidik akan melakukan gelar perkara dalam perkara tersebut untuk menentukan status  pimpinan Al Zaytun itu.

“Perlu saya sampaikan bahwa dalam minggu ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya