Panglima TNI Mau Oknum Anggota TNI Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta kepada supaya para pelaku bisa dihukum mati atau penjara seumur hidup (Foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampers terhadpa seorang warga Aceh Bernama Imam Masykur, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara.

Dia meminta kepada tiga prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, itu bisa dihukum maksimal. Dia berharap pelaku bisa dihukum mati.

“Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” kata Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Menurutnya Panglima meminta jika ketiga prajurit itu tidak dihukum mati, maka harus tetap diberikan hukuman berat, yakni penajra seumur hidup. Karena kasus itu sudah masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Panglima TNI Tegaskan Sidang Kasus Kabasarnas Transparan untuk Publik

“Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” terang Julius.

Yudo sudah memberikan titah kepada tiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dalam kasus otewasnya Imam Masykur (25). Dia ingin para pelaku semua dipecat.

“Panglima TNI prihatin. Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI,” ungkap Julius.

Terbaru Pomdam Jaya sudah menetapkan tiga orang prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menyebabakn tewasnya seorang pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Bernama Imam Masykur (25).

Dinatara para tersangka, ada satu orang yang menjadi anggota Paspampres Bernama Praka RM.

BACA JUGA: Viral, Video Penyekapan dan Penyiksaan Diduga Dilakukan Oknum TNI

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” ungkap Danpomdam Jaya Kolonel Cpm, Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya