Koruptor Licik! Padahal Si Tannos Sudah Depan Mata Tapi Tak Bisa Dieksekusi KPK

Koruptor KPK Paulus Tannos yang tak bisa dieksekusi karena sudah pindah warga negara. (Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Upaya penangkapan terhadap buronan koruptor dalam kasus korupsi e-KTP bernama Paulus Tannos diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Asep Guntur Rahayu, upaya penangkapan Paulus Tannos dilakukan di luar negeri.

Menurut Asep, dirinya mengaku diberikan perintah langsung langsung oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri untuk menangkap Tannos yang kini berada di negara tetangga.

“Saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima,” jelas Asep kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Ketika itu Paulus Tannos sudah ditemukan bahkan KPK sudah berhadapan dengan ‘Si Maling’. Namun ada kendala yang dihadapi KPK.

BACA JUGA: KPK: Kepala Basarnas Terima Suap hingga Rp88,3 Miliar

“Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan, tapi tidak bisa dilakukan eksekusi,” ungkap Asep.

Hal itu terjadi karena Paulus Tannos telah berganti identitas dan pindah kewarganegaraan.

“Karena kenyataan paspornya sudah baru, di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain,” jelasnya.

Tegas dikatakan kalau Tannos bukan warga Indonesia.

BACA JUGA: Polri Endus Lokasi Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan, Harun Masiku Masih WNI

“Dan dia bukan warga negara Indonesia. Dia punya dua kewarganegaraan, karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan, salah satunya di negara Afrika tersebut,” terangnya.

Perlu diketahui kalau Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia menjadi satu diantara tersangka korupsi dalam pengadaan e-KTP. Dalam kasus itu dia bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka juga buronan sejak tahun 2019 lalu.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
kematian afif (1)
Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar
Ibunda Muhammad Fardana
Respon Ibunda Muhammad Fardana Tuai Pujian Soal Putus hubungan Anaknya dengan Ayu Ting Ting
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!