BANDUNG,TM.ID: Setiap tahun menjelang Idul Adha, umat Islam seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan kurban dengan menyembelih hewan ternak. Di Indonesia, hewan yang dipilih sebagai hewan kurban antara lain kambing, domba, kerbau, dan sapi.
Namun, untuk dapat melaksanakan kurban dengan sempurna, kita harus memulainya dengan keikhlasan dan memperhatikan kelayakan hewan kurban itu sendiri. Hewan kurban dianggap layak jika telah memenuhi beberapa persyaratan yang sesuai dengan hukum Islam.
Jika kamu ingin membeli sapi untuk kurban berikut merupakan kriteria yang harus kamu ketahui.
1. Sehat dan Tidak Cacat
Sapi untuk kurban biasanya harus sehat dan tidak cacat. Jika kita menyembelih hewan yang sakit, maka akan merusak pahala kurban tersebut. Selain itu, kita juga berdosa jika menyembelih hewan yang sakit. Karena dagingnya akan dibagikan kepada masyarakat, termasuk orang yang berkurban.
Dalam konteks sapi, sehat dan tidak cacat berarti sapi tersebut tidak terlalu kurus, memiliki banyak daging atau berisi, tidak menunjukkan gejala klinis penyakit menular, tidak buta sejak lahir, tidak pincang, tidak putus ekor, tidak putus telinga, dan tidak patah tanduk.
2. Usia Sapi Minimal 2 atau 3 Tahun
Selain memperhatikan kesehatan, syarat berikutnya adalah usia sapi. Sapi untuk kurban adalah sapi yang telah mencapai minimal usia 2 tahun atau telah memasuki tahun ke-3.
Perlu diingat jika usia sapi tidak sesuai dengan syarat tersebut, maka kurban tersebut dianggap tidak sah. Oleh karena itu, pastikan untuk menanyakan usia sapi sebelum membelinya.
3. Tidak Sedang Mengandung
Islam melarang menggunakan hewan ternak yang sedang hamil sebagai hewan kurban, tidak peduli berapa usia kehamilan tersebut. Hal ini berlaku tidak hanya untuk sapi, tetapi juga untuk kambing, domba, dan unta. Oleh karena itu, pastikan bahwa hewan kurban yang dipilih tidak sedang hamil agar kurban tersebut sah.
4. Milik Pribadi
Hal penting lainnya yang perlu kamu perhatikan adalah sapi yang kamu pilih harus merupakan milik pribadi. Artinya, sapi tersebut bukan hasil curian, tipuan, gadai, atau warisan. Sapi untuk kurban harus diperoleh dengan cara yang halal.
Sapi tersebut harus hasil membeli menggunakan uang sendiri maupun hasil rombongan. Dalam kasus kurban sapi, rombongan dapat terdiri dari paling banyak 7 orang.
5. Perhatikan Lokasi Pembelian dan Harga
Saat memilih sapi untuk kurban, penting untuk memperhatikan lokasi pembelian dan harga. Pilihlah sapi yang di ternakkan di lingkungan yang bersih dan sehat. Jangan tergoda dengan harga sapi yang murah.
Jika sapi tersebut ternak di tempat pembuangan sampah atau lingkungan yang tidak sehat maka akan membahayakan kesehatan sapi itu sendiri.
Itulah beberapa syarat dan ketentuan dalam memilih sapi sebagai hewan kurban yang layak untuk disembelih di Hari Raya Iduladha. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut kita dapat melaksanakan kurban dengan benar sesuai dengan syariat Islam.
BACA JUGA: MPM Muhammadiyah Sosialisasikan Pencegahan PMK dan LSD pada Peternak Jelang Idul Adha
(Kaje)