Inilah Jadwal Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Jelang Idul Adha

Idul Adha
(Kementerian PUPR)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Korlantas Polri sepakat untuk membatasi operasional angkutan barang saat menjelang Idul adha 2023.

Hal tersebut terdapat dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023 dan SKB/89/VI/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

Pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama dan hari libur Idul Adha 2023 pada 28-30 Juni 2023. Maka dari itu, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri menjaga kondisi lalu lintas agar tetap kondusif.

“Kami akan mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non-tol selama masa libur panjang memperingati Idul Adha Tahun 2023. Pada 22 Juni 2023 juga telah dikeluarkan kesepakatan bersama antara Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang,” kata Direktur Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, Sabtu (24/6/2023), melansir IDN.

Jadwal Pembatasan dan Jenis Kendaraan

Pembatasan operasional angkutan barang tersebut dilakukan pada mobil barang dengan jumlah yang diizinkan yaitu lebih dari 14 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, maupun mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian meliputi tanah pasir dan/atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.

“Waktu pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai pada hari Selasa, 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kemudian hari Rabu, 28 Juni 2023 pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Dilanjutkan hari Minggu, 2 Juli 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” kata Hendro

Ruas Jalan yang Dibatasi Angkutan Barang

Pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol berlaku pada:

  • DKI Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta-Cikampek
  • Jawa Barat: Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi dan Cikampek-Palimanan.

Sementara ruas jalan tol yang dilalui adalah

  • DKI Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon
  • Jawa Barat: Cikampek-Purwakarta-Cikalong-Padalarang-Cileunyi.

Tidak Berlaku Untuk Kendaraan BBM 

Hendro juga mengatakan, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tersebut tidak berlaku untuk angkutan barang pengangkut bahan minyak atau bahan bakar gas, hewan ternak, hantaran uang, pakan ternak, pupuk, dan barang pokok.

Syaratnya angkutan harus lengkap dengan surat muatan dengan ketentuan yang terbit dari pemilik barang yang diangkut, di tempel di kaca depan sebelah kiri angkutan barang, dan surat muatan keterangan mengenai jenis barang angkutan, tujuan pengiriman barang, serta nama dan alamat pemilik barang.

BACA JUGA: Momen Idul Adha dan Fenomena El Nino Ancam Inflasi, Ini Strategi Pemkot Bandung

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun