LAMPUNG,TM.ID : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih penanganan jalan rusak parah di provinsi, kabupaten, dan kota.
Hal tersebut dinyatakan Presiden Joko Widodo usai mengunjungi Pasar Natar di Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023).
“Jika kondisi keuangan pemerintah daerah tak mampu untuk memperbaiki jalan rusak, maka akan diambil alih Kementerian PUPR untuk perbaikannya,” kata Jokowi
Jokowi menegaskan infrastruktur jalan sangat penting untuk menenekan biaya logistik. Oleh karena itu, apabila ada kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah, maka hal itu harus segera diperbaiki.
Menurut dia, biaya logistik perbaikan infrastruktur itu sangat tergantung pada kondisi baik atau tidaknya jalan. Jokowi meminta perbaikan jalan yang rusak untuk secepatnya mulai diperbaiki.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga akan meninjau sejumlah jalan rusak di Lampung.
“Selain memantau inflasi, saya juga akan melihat jalan jalan di Provinsi Lampung,” ujar Jokowi.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Klaim Telah Perbaiki Jalan Sepanjang 130 km
(Budis)