Upaya Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun 2025

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Industri dalam bidang rokok memiliki peranan yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya ragam perusahaan rokok yang beroperasi di Indonesia sehingga menyebabkan Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara yang memproduksi rokok dengan jumlah tertinggi (Muhamad Nursam, 2021).

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dalam diskusi mengenai Pemanfaatan Pajak Rokok Daerah (PRD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), prevalensi perokok di Indonesia mencapai 33,8% atau sekitar 65,7 juta penduduk.

Rokok merupakan salah satu produk yang berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat adiktif berbentuk gulungan panjang yang berisi tembakau, biasanya digulung dengan kertas, daun, atau kulit jagung (Gagan, 2017).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan, Pasal 429 Ayat (2), menyebutkan bahwa tembakau dan/atau produk yang mengandung tembakau merupakan salah satu zat adiktif yang dapat merusak atau merugikan diri sendiri dan orang lain.

Maka dari itu, berdasarkan peraturan ini, pemerintah bertanggung jawab untuk memberi batasan terhadap jumlah penyebaran tembakau yang semakin meluas dengan cara menetapkan tarif cukai untuk rokok yang dibebankan kepada pengusaha rokok (tax included).

Pengenaan cukai ini mengakibatkan pengusaha rokok meningkatkan harga jual rokok dan tujuan pengenaan tarif ini untuk mengurangi tingkat konsumsi rokok.

Kebijakan mengenai cukai rokok di Indonesia selalu menjadi sorotan bagi masyarakat karena memiliki dampak yang luas, baik terhadap perekonomian, kesehatan masyarakat, maupun dampak terhadap sektor industri tembakau.

Cukai rokok memang menjadi salah satu kontributor terbesar bagi pendapatan negara. Hal ini dibuktikan dengan pendapatan negara yang berasal dari sektor cukai rokok mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Sebagai contoh, tercatat penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Juli 2024 sebesar Rp111,3 triliun, meskipun hanya tumbuh sebesar 0,1% secara year on year (YoY) (SSA, 2024).

Maka dari itu, peningkatan tarif cukai yang terjadi pada setiap tahunya, memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara. Namun, meskipun tujuan ini terbilang baik, dampaknya justru sering kali berbalik arah.

Menurut data dari gudang garam, salah satu produsen rokok nasional, mengatakan bahwa kenaikan tarif cukai rokok malah menyebabkan adanya fenomena down trading rokok (Grafik 1.1), yaitu peningkatan penggunaan rokok ilegal dan cukai palsu sebagai alternatif bagi konsumen rokok guna menghindari pemungutan cukai.

Hal ini menciptakan tantangan baru bagi industri rokok legal, yang harus bersaing dengan peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

Grafik 1.1 Tingkat Penjualan Rokok di Domisili Tahun 2019 – 2023
Sumber : PT Gudang Garam Tbk. Annual Report (2023) (Telah diolah kembali oleh penulis)

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan bahwa pada tahun 2025 tarif cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan.

Keputusan ini dibuat setelah melalui diskusi antara Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan mempertimbangkan berbagai dampak sosial dan ekonomi.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk menghadapi tantangan bagi industri tembakau, serta dampak ekonomi yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Kenaikan cukai rokok tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 yang nilai rata-ratanya di atas 10% setiap tahunnya sehingga kenaikan totalnya di atas 65% (CNBC Indonesia, 2024).

Namun, kenaikan tersebut ternyata memberikan dampak signifikan pada penurunan produksi rokok nasional, yang tercatat turun sekitar 10,57% dari 355,84 miliar batang pada 2019 menjadi 318,21 miliar batang pada 2023.

Dengan adanya kebijakan tidak menaikkan cukai di tahun 2025, diharapkan industri tembakau memiliki kesempatan untuk stabil dalam jangka pendek.

Kenaikan tarif CHT sebelumnya malah mendorong masyarakat beralih ke produk rokok yang lebih murah, bahkan rela menggunakan rokok ilegal.

Rokok ilegal sendiri tidak memenuhi standar kadar nikotin dan tar yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga risiko kesehatan bagi para penggunanya akan meningkat.

Zat berbahaya dalam rokok ilegal bisa menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kanker, gangguan pernapasan, dan penyakit jantung.

Maka dari itu, pemerintah telah mempertimbangkan efek-efek kesehatan yang akan terjadi jika tarif CHT terus dinaikkan dan menilai bahwa menaikkan tarif CHT yang bertujuan menurunkan konsumsi rokok melalui pengenaan CHT belum optimal, terutama karena pergeseran preferensi konsumen ke rokok murah yang tidak dikenai cukai resmi.

Keputusan pemerintah pada tahun 2025 ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran rokok ilegal dengan menghindari dampak negatif yang mungkin timbul dari peralihan penggunaan rokok tersebut.

Pengumuman pembatalan kenaikan cukai ini mendapat respons positif di pasar saham, dengan emiten rokok, seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) mengalami kenaikan signifikan hingga 14,6% dalam satu hari pada perdagangannya (Investasi, 2024).

Meski demikian, analis menilai bahwa peningkatan kinerja saham ini bersifat jangka pendek.

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok tentunya mempengaruhi beberapa aspek, baik secara ekonomi maupun sosial.

BACA JUGA: Naiknya Cukai Rokok Bakal Jadi Penyumbang Inflasi di Tahun 2024

Berikut adalah beberapa dampaknya:

1. Dampak Ekonomi bagi Industri Tembakau

Stabilnya tarif cukai rokok akan memberikan peluang bagi industri tembakau yang belakangan ini menghadapi tekanan akibat kenaikan tarif cukai berturut-turut.

Emiten-emiten rokok diprediksi akan tetap mampu menjaga kinerja mereka dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian negara melalui pajak dan cukai yang stabil.

2. Respons Kesehatan Masyarakat

Walaupun keputusan ini menguntungkan secara ekonomi, dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat perlu menjadi perhatian.

Organisasi kesehatan khawatir bahwa stabilitas harga rokok justru akan meningkatkan aksesibilitas dan konsumsi rokok, terutama di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, pihak berwenang diharapkan terus meningkatkan kampanye anti-rokok guna mengimbangi keputusan ini.

3. Dukungan untuk Pelaku Usaha Mikro

Dikarenakan Industri tembakau melibatkan banyak pelaku usaha kecil dan mikro yang bergantung pada stabilitas harga bahan baku dan cukai.

Keputusan ini diharapkan membantu mempertahankan kelangsungan hidup petani tembakau serta pekerja dalam rantai produksi rokok, yang umumnya merupakan segmen masyarakat berpenghasilan rendah.

Walaupun Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah menyatakan bahwa tarif CHT tidak akan naik pada tahun 2025, tetapi besaran Harga Jual Eceran (HJE) tetap akan disesuaikan.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, Kementerian Keuangan, M. Aflah Farobi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan harga rokok eceran sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Oleh karena itu, keputusan ini menjadi bukti bahwa pemerintah memiliki pendekatan yang fleksibel dalam menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Pemerintah juga akan terus mengevaluasi dampak sosial dari konsumsi rokok sambil berupaya mengurangi peredaran rokok ilegal.**

Daftar Referensi :

Aji Nugroho, R. (2024, September 26). Bea Cukai Buka-bukaan Soal Harga Jual Eceran Rokok Tahun 2025. CNBC Indonesia. Retrieved November 12, 2024, from https://www.cnbcindonesia.com/news/20240926115549-4-574854/bea-cukai-buka-bukaan-soal-harga-jual-eceran-rokok-tahun-2025#:~:text=Banten%2C%20CNBC%20Indonesia%20%2D%20Direktorat%20Jenderal,yang%20sedang%20dikaji%20saat%20ini

CNBC Indonesia. (2024, September 26). Cukai Rokok Tak Naik di 2025, GAPPRI Beri Usulan ini ke Pemerintah. dpu, CNBC Indonesia. Retrieved November 12, 2024, from https://www.cnbcindonesia.com/news/20240926183810-4-574964/cukai-rokok-tak-naik-di-2025-gappri-beri-usulan-ini-ke-pemerintah#:~:text=Pertama%2C%20tarif%20CHT%20untuk%20tahun,rokok%2C%22%20kata%20Henry%20Najoan.

Hanum, N., & TvOne, T. (2024, September 24). Cukai Rokok Batal Naik 2025, Pemerintah Siapkan Kebijakan ini. tvonenews.com. https://www.tvonenews.com/ekonomi/248894-cukai-rokok-batal-naik-2025-pemerintah-siapkan-kebijakan-ini

Heizar, E., & Arjanto, D. (2024, September 30). Rincian Kemenkeu Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2025. Tempo. https://satu.tempo.co/ekonomi/rincian-kemenkeu-jamin-tidak-ada-kenaikan-cukai-rokok-di-2025-4377

Investasi, B. P. (2024, September 24). Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Saham Emiten Rokok GGRM, HMSP dan WIIM Terbang hingga 14,6%. Bareksa.com. https://www.bareksa.com/berita/saham/2024-09-24/cukai-rokok-2025-batal-naik-saham-emiten-rokok-ggrm-hmsp-dan-wiim-terbang-hingga-146

Putri, R. S., & Setiawan, K. (2024, July 22). Kenaikan tarif cukai rokok. Tempo. https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/489276/kenaikan-tarif-cukai-rokok

Suryani Suyanto & Associates [SSA]. (2024, August 14). Rokok Jadi Penyumbang Terbesar Penerimaan Cukai Indonesia. Suryani Suyanto & Associates. Retrieved November 18, 2024, from https://www.ssas.co.id/rokok-jadi-penyumbang-terbesar-penerimaan-cukai-indonesia/

Tbk, P. G. G. (2023). Gudang Garam 2023 Annual Report. Gudang Garam Tbk, 1–158. https://www.gudanggaramtbk.com/media/uploads/files/GGRM_AR_2023_FINAL_.pdf

Penulis: Siti Nazwasyah Nurkayla (Mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yura Yunita Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Yura Yunita Siap Meriahkan Momen Timnas Indonesia Vs Arab Saudi
00e1ce78-2853-4bdb-ad9d-25ca7171fbfd
Sebanyak 90 KK Bakal Segera Isi Rumah Deret Tamansari Kota Bandung
indonesia vs arab saudi
Polisi Kerahkan 2.811 Personel Amankan Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Maudy Effrosina
Maudy Effrosina, Kekasih Baru Fadly Faisal, Bintang di Deretan Film Horor!
janji ridwan kamil-1
RK Naik LRT Jabodebek, Singgung Kerja Sama dengan Anies Baswedan
Berita Lainnya

1

Supir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

2

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

3

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

4

Upaya Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun 2025

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Pemain Timnas indonesia yang dicoret Shin Tae-yong
Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!
Luka Modric Siap Bantu Mbappe
Portugal Ditahan Imbang Kroasia 1-1, Pasukan Zlatko Dalic Jadi Runner-Up Grup
a9642461e01929f35c9b25f976fe3778
Spanyol Kandaskan Swiss 3-2 di UEFA Nations League 2024/2025
Screenshot_20241118-123032_Chrome-2210832708
Kevin Diks Absen, Shin Tae-yong Fokus Maksimalkan Tim Kontra Arab Saudi