BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam program pembelian saham terbarunya, perusahaan asal China yang menaungi TikTok, ByteDance menetapkan valuasi sebesar $300 miliar. Hal tersebut bedasarkan laporan dari The Wall Street Journal (WSJ).
Sebenarnya bukan hal baru, karena pada September 2022, WSJ juga melaporkan valuasi serupa untuk ByteDance dalam skema sama. Namun, setahun setelahnya, berdasarkan laporam nilai perusahaan ini mengalami penurunan sebesar 26%, menjadi $223 miliar.
Di tengah tekanan geopolitik, prospek TikTok di Amerika Serikat mungkin akan mengalami pergeseran, terutama jika Donald Trump terpilih kembali sebagai presiden AS.
Melansir dari Techcrunch, pada April lalu, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang memungkinkan pelarangan TikTok di AS jika ByteDance tidak menjual aplikasi berbagi video tersebut. Perusahaan diberi waktu sembilan bulan untuk merampungkan penjualan, dengan opsi perpanjangan waktu selama tiga bulan oleh presiden.
Langkah tersebut memicu reaksi dari ByteDance yang kemudian mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS atas potensi pelarangan tersebut.
Selama masa jabatan pertamanya, Trump juga sempat mengusulkan larangan TikTok, tetapi kemudian menyatakan dukungan untuk aplikasi tersebut dengan mengatakan akan “MENYELAMATKAN TIKTOK DI AMERIKA.” Menariknya, Jeff Yass, seorang megadonor Partai Republik, merupakan salah satu investor utama ByteDance.
BACA JUGA: Pakai Undang-undang, AS Suruh ByteDance Jual TikTok
Meski menghadapi tantangan regulasi dan geopolitik, ByteDance tetap memperlihatkan kepercayaan diri dengan menegaskan valuasi perusahaannya di angka $300 miliar melalui langkah strategis pembelian kembali saham ini.
(Virdiya/Usk)