Pakai Undang-undang, AS Suruh ByteDance Jual TikTok

Menjual TikTok
Ilustrasi (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Anggota DPR Amerika Serikat (AS) memperkenalkan rancangan undang-undang baru yang menyuruh ByteDance menjual TikTok.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi warga AS dari aplikasi yang dinilai terkendalikan oleh musuh negara asing.

Seperti diketahui, TikTok merupakan aplikasi media sosial buatan China, di mana China sendiri secara politik dan ekonomi tak pernah akur dengan AS.

Jika TikTok ingin bertahan di Amerika Serikat, mereka harus menjual platform video pendek asal China tersebut.

Regulasi ini akan melarang toko aplikasi dan layanan hosting web AS untuk mendistribusikan TikTok. Kecuali, jika TikTok melakukan divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance.

Undang-undang ini merupakan salah satu upaya anggota parlemen AS untuk melarang TikTok atau menjualnya kepada Pemerintah AS.

Sebelumnya, mantan Presiden AS Donald Trump juga berusaha memaksa penjualan TikTok pada tahun 2020, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.

Pemerintah AS di bawah Joe Biden juga mendorong ByteDance untuk melakukan divestasi. Namun, Pengadilan Distrik AS baru-baru ini menolak upaya untuk melarang TikTok di negara bagian Montana.

BACA JUGA : 5 Link Penambah Like TikTok Gratis Tanpa Aplikasi

RUU baru ini memiliki pendekatan yang berbeda. ByteDance mendapatkan waktu enam bulan untuk menjual TikTok sebelum larangan berlaku.

Selain itu, platform tersebut juga harus menyediakan salinan data kepada pengguna dalam format yang dapat diimpor ke aplikasi pesaing.

Meskipun TikTok beberapa kali dalam draf RUU tersebut, peraturan ini juga memungkinkan aplikasi lain untuk dilarang jika Presiden AS menganggapnya sebagai ancaman keamanan nasional.

TikTok merespons RUU ini dengan mengatakan bahwa undang-undang ini merupakan serangan langsung terhadap mereka, tanpa memperdulikan seberapa keras pembuat regulasi mencoba memperhalusnya.

TikTok menyatakan bahwa undang-undang ini akan melanggar hak Amandemen Pertama 170 juta orang Amerika dan menghapus platform yang mereka andalkan, serta menghambat pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja bagi 5 juta usaha kecil.

“Undang-undang ini akan menginjak-injak hak Amandemen Pertama 170 juta orang Amerika dan mencabut platform yang mereka andalkan bagi 5 juta usaha kecil untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja,” tegas TikTok.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City