Asap Rokok di Fasilitas Umum Ganggu Kenyamanan

Asap rokok di fasilitas umum
(Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepulan asap rokok seringkali menyesakkan, memberi ketidaknyamanan, dan memberikan bahaya bagi kesehatan, terlebih bagi perokok pasif.

Oleh karena itu, harus berhati-hati saat merokok di tempat umum, sebab asap rokok di fasilitas umum bisa berikan ancaman bagi kesehatan.

Tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2003, rokok ialah hasil olahan tembakau yang dibungkus, termasuk cerutu atau bentuk lainnya, yang dihasilkan dari tanaman seperti Nicotiana Tabacum dan Nicotiana Rustica, atau sintesis yang mengandung nikotin dan tar.

Produk rokok ini, meskipun lazim dikonsumsi, memiliki dampak besar terhadap kesehatan, terutama bagi mereka yang tidak merokok namun terpapar asap rokok.

World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa sekitar 1,2 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat paparan asap rokok, meskipun mereka tidak merokok. Kementerian Kesehatan Indonesia menjelaskan bahwa perokok pasif adalah orang yang menghirup asap rokok dari perokok di sekitarnya, atau berada di ruangan tertutup dengan seseorang yang sedang merokok.

Data dari GATS

Data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan bahwa ada sekitar 120 juta perokok pasif di Indonesia, yang mengindikasikan bahwa implementasi larangan merokok di fasilitas umum masih jauh dari optimal.

Kandungan asap rokok mengandung lebih dari 7.000 zat kimia, dengan setidaknya 250 di antaranya merugikan kesehatan. Beberapa zat berbahaya seperti nikotin, tar, dan karbon monoksida (CO) diketahui memicu kanker, penyakit paru, jantung, dan bahkan kelainan saat kehamilan.

Walaupun kemasan rokok telah lengkap dengan peringatan bahaya, lengkap dengan gambar mengerikan, masih banyak orang yang mengabaikannya dan terus merokok di tempat-tempat umum.

Masih lemahnya penegakan kebijakan larangan merokok di tempat umum mengharuskan adanya perhatian yang lebih serius dari pihak berwenang.

BACA JUGA: Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tuai Polemik di Lingkup Pemerintahan

Asap rokok di fasilitas umum tidak hanya menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga mencederai hak setiap orang untuk menghirup udara bersih, terutama bagi perokok pasif.

Lingkungan yang sehat dan nyaman untuk semua harus jadi perioritas terciptanya udara yang bersih.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cek fisik kendaraan online
Cek Fisik Kendaraan Bakal Jadi Online, Pemeriksaan Lebih Canggih!
Waktu terasa cepat
Kenapa Waktu Terasa Cepat? Simak Penjelasan Ilmiahnya
Alasan logis menyukai anime
5 Alasan Logis Orang Dewasa Menyukai Anime, Lebih dari Hobi!
Istilah wibu
Mengulik Istilah dan Ciri-ciri Anak Wibu
Komisi XIII DPR RI
AKD Baru, Komisi XIII DPR RI Belum Bisa Kerja
Berita Lainnya

1

Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Cara Mention Orang di Status WhatsApp, Mirip Instagram Stories!

5

Gampang, Begini Cara Screenshot di Infinix Note 40
Headline
IMG-20241028-WA0003
Menang di Markas Persik Kediri, Persib Belum Terkalahkan di Kompetisi Liga 1 2024/2025
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans 125-103 dalam Lanjutan kompetisi NBA
Sumpah Pemuda Manchester United
Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kasus PTDH Ipda Rudy Soik
Jelimet PTDH Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Kasus Bermula dari Room Karaoke