JAKARTA,TM.ID Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) melaporkan Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan Christalino David Ozora, ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023)
APA yang didampingi pengacara, Enita Edyalaksmita mendatangi Polda Metro Jaya, untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario.
Laporan APA telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, terhitung dari 14 Maret 2023.
BACA JUGA: Terdakwa Kanjuruhan AKP Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun Penjara
“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE,” ucap pengacara APA, Enita Edyalaksmita.
“Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami,” tambah Enita.
Siapakah APA?
Nama APA sudah disebut-sebut saat konferensi pers yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Selasa (21/2). Akan tetapi, sosok APA belum terungkaP ke publik.
Diketahui, APA adalah mantan kekasih dari tersangka Mario Dandy yang sempat menjalin asmara selama 1 tahun. Namun, hubungan mereka harus berakhir pada Oktober 2022, kemudian, Mario berpacaran dengan Agnes Gracia alias AG (15).
Dituding sebagai “perempuan pembisik” pada kasus tersebut, pihak APA melawan tuduhan itu. Berdasarkan dari BAP Mario Dandy, APA disebut sosok yang mengadukan pertama kali perbuatan tidak baik yang dilakukan David Ozora kepada AG saat mereka masih menjalin hubungan asmara kepada Mario.
Karena aduan itu, amarah Mario Dandy memuncak hingga mendatangi David Ozora. Lalu, terjadilah penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David, yang terjadi di kawasan kompleks perumahan Permata Hijau, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (20/2/2023).
Dari kasus tersebut, APA sudah dua kali menjalani pemeriksaan dari pihak berwajib sebagai saksi. Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir menampik bahwa kliennya terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos
(Saepul/Dist)