Polisi Proses Laporan saat Mayang Tertawakan Upacara HUT RI 78

kasus Mayang
foto (Instagram/@mayang.lucyaana)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya memproses laporan polisi dari seorang pelapor inisial SA, menyikapi tindakan adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang atas sebuah unggahan video yang mempertawakan pelaksanaan upacara HUT RI ke-78 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengkonfirmasi pelaporan kasus Mayang tersebut.

“Iya benar (sudah diterima laporannya). Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA: Diduga Hina Jokowi, DPR Dukung Polisi Selidiki Rocky Gerung

Laporan dari SA sudah diterima dan teregister dengan nomor  LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Agustus 2023 dengan menyertakan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Pengacara SA, Jaenudin menyebut, dalam video itu, Mayang yang mempertawakan prosesi upacara HUT RI ke-78 telah menghina simbol negara.

“Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata-kata siap siap siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan,” ujar pelapor Jaenudin mengutip PMJ News, Senin (28/8/2023).

Selain melaporkan Mayang, dalam laporan tersebut juga tercantum melaporkan nama Loli yang diduga ada dalam unggahan video tersebut.

“Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera merah putih, lagu Indonesia Raya bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa,” katanya.

(Saepul/Masnur)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun