BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini, kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjadi sorotan publik akibat kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang dosen kepada mahasiswa.
Insiden itu terjadi ketika sejumlah mahasiswa mencoba menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penyelenggaraan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dianggap berantakan.
Kronologi Penganiayaan Dosen UNY
Sekelompok mahasiswa UNY mengadakan aksi protes terkait kekacauan dalam penyelenggaraan PKKMB, pada Selasa (06/08/2024).
Mereka berusaha memasuki GOR UNY untuk menyampaikan pendapat mereka. Namun, upaya mereka dihalangi oleh pihak keamanan kampus, yang memicu perdebatan antara mahasiswa dan aparat keamanan.
BACA JUGA: Dosen Bengis Tindak Demo Mahasiswa UNY, Netizen: Gini Mulu Masalah Kampus!
Ketidakpuasan mahasiswa berlanjut ketika mereka tetap mencoba memasuki GOR meskipun mendapatkan perlawanan dari keamanan.
Selama aksi tersebut, beberapa mahasiswa mengalami kekerasan fisik, dengan tiga orang diantaranya dipiting dan ditarik oleh pihak keamanan.
Aksi unjuk rasa yang awalnya damai menjadi semakin tegang dan berujung pada penganiayaan.
Puncak dari insiden tersebut terjadi ketika dosen bernama Arwan Nur Ramadhan muncul di lokasi aksi.
Dosen yang merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNY itu diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.
Arwan terlihat mencekik salah satu mahasiswa, yang mengakibatkan penghentian orasi dan mahasiswa terpaksa keluar dari GOR.
Profil Arwan Nur Ramadhan
Melasnir berbagai sumber, Arwan Nur Ramadhan adalah seorang dosen di Departemen Pendidikan Administrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNY.
Ia merupakan lulusan UNY dengan gelar Sarjana Pendidikan dan melanjutkan studi hingga jenjang Magister Pendidikan.
Selain mengajar, Arwan juga terlibat dalam penelitian akademis, salah satunya mengenai gaya kepemimpinan kepala sekolah dalam era Revolusi Industri 4.0.
Insiden itu segera menarik perhatian publik dan media sosial. Akun Instagram @prabuanomjati milik Arwan Nur Ramadhan kini dibatasi kolom komentarnya sebagai reaksi terhadap aksi kekerasan yang dilakukannya.
Kejadian viral itu menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan mahasiswa yang merasa tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika akademik dan profesional.
(Saepul/Budis)