DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menyatakan, akan melakukan penindakan dalam kasus kematian wanita seusai melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik kawasan Beji, Depok.
“Keluarga belum lapor ke kita, jadi kita belum menerima laporan. Tapi saya tegaskan, ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni, siapa pun mengetahui bisa melaporkan,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (28/7/2024)..
“Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada mal praktik di situ atau ada tindak pidana di situ,” sambungnya.
BACA JUGA: Kematian Nanie Darham Diselidiki Polisi, Diduga Jadi Korban Sedot Lemak
Arya juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mendatangi klinik tempat korban saat melakukan sedot lemak. Saat ini, polisi masih memeriksa saksi dan mencari alat bukti dalam kasus itu.
“Langkah ke depan setelah membuat laporan polisi, kita akan melakukan penyelidikan. Mulai dari keabsahan tempat, sertifikasi dokter, orang yang di sana, saksi yang mengetahui ketika berangkat ke klinik, saksi yang mengetahui di sana, saksi yang mengetahui pada saat kejadian, habis itu nanti dari Dinkes juga kita periksa apakah mereka mengeluarkan izin atau nggak,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wanita bernama Ella Nanda Sari Hasibuan (30) asal medan meninggal dunia usai menjalani perawatan sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Kota Depok, Senin (22/7/2024).
Ella meninggal dunia diduga akibat malapraktik saat menjalani operasi sedot lemak di klinik tersebut. Kematian itu memicu reaksi keras dari keluarga, terutama kakak korban, Okta Vivilia, yang merencanakan melaporkan kasus itu ke polisi.
“Jadi si Ella ini pingsan dibawa ke Rumah Sakit Margonda. Di jalan, dia meninggal. ,” kata Okta Vivilia dalam keterangannya dikutip Minggu (28/07/2024).
(Saepul/Budis)