Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara

Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ilustrasi-Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa (hajinews)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Merespons gelombang PHK massal dari industri tekstil di Indonesia, ribuan buruh se-Jabodetabek bakal melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/7/2024) ini.

Para buruh dikabarkan akan berkumpul di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, mulai pukul 09:30 WIB.

“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran.” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam keterangan persnya, Rabu (3/7/2024).

Said mengatakan, para buruh juga menyoroti kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Yakni, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menyikapi situasi ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki,” ucap Said.

Dalam aksi long march tersebut, para buruh akan menyatroni beberapa kementerian dan lembaga. “Menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya,” ujar Said.

BACA JUGA: Buruh Bakal Gelar Aksi Demo Nasional Jika Program Tapera Tak Dibatalkan

Berikut tujuh tuntutan ribuan buruh Se-Jabodetabek yang bakal disuarakan hari ini:

  1. Stop PHK buruh tekstil.
  2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
  3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
  4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
  5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.
  6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
  7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mengisi Baterai HP Tanpa Charger
Tips Mengisi Baterai HP Tanpa Charger
PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan
PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Ini Pertimbangan dan PutusanHakim
program pemerintah nyeleneh
Viral, Nama Program Pemerintah Nyeleneh Jadi Sorotan Netizen!
Pemain Pasca Euro 2024
Pasca Euro 2024, 5 Pemain Ini Miliki Nilai Pasar Fantastis!
Chand Kelvin Nikah
Beda 12 Tahun, Chand Kelvin dengan Dea Sahirah Resmi Nikah
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'

4

Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Cidera Pedri di Euro 2024
Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Semifinal Euro 2024 Spanyol Tanpa 3 Pemain
Semifinal Euro 2024, Spanyol Tanpa 3 Pemain Kunci Kontra Prancis