Demo di Kejati, Tuntut PJ Bupati Bandung Barat dan ASN Majalengka Segera Ditahan

Demo Di Kejati Tuntut PJ Bupati Bandung Barat
Sejumlah orang mendatangi Kantor Kejati Jabar, Kamis (11/7/2024) (Cesar/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah orang mendatangi Kantor Kejati Jabar, Kamis (11/7/2024). Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa tersebut menuntut Kejati, untuk segera memproses secepatnya kasus korupsi Cigasong, Majalengka.

“Kita mendorong Kejati untuk tangkap orang-orang yang harus dipertanggung jawabkan,” ungkap Ardi, kordinator aksi.

Adapun aksi ini dilatarbelakangi dengan masih bebasnya dua tersangka kasus dugaan korupsi pasar Cigasong, Majalengka yakni Arsan Latif (AL) yang merupakan PJ Bupati Bandung Barat dan Maya (M) yang merupakan ASN di Pemkab Majalengka.

“Kita (minta) agar Kejati cepat menangkap AL dan M, yang saat ini masih bebas,” katanya.

Beberapa perwakilan dari para pendemo pun masuk ke gedung Kejati Jabar, untuk lakukan audensi terhadap tuntutan mereka. Hanya berselang setengah jam, audensi pun berakhirnya.

Sementara itu, menanggapi aksi demo tersebut, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan ada alasan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi pasar Cigasong, yakni AL dan M.

“AL belum dilakukan penahanan belum di periksa sebagai tersangka. AL akan dilakukan pemanggilan lagi sebagai tersangka. Ini pemanggilan ke dua. Nanti di hari Senin,” katanya.

Sementara untuk tersangka M atau Maya, Nur menyebut saat ini status merupakan sebagai tersangka dalam Kota.

“M dilakukan penahanan kota, yang bersangkutan mempunyai peran dalam kasus ini.(Sebagai Justice Collaborator) Iya seperti itu,” pungkasnya.

Dalam kasus ini total ada empat orang tersangka, diantaranya anak mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, sekaligus Kepala BPKSDM Pemkab Majalengka, Irfan Nur Alam inisial, Andi Nurmawan, dan Maya dan Arsan Latif PJ Bupati Bandung Barat.

BACA JUGA: Kejati Jabar Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka

Keempatnya diduga telah bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (build, operate and transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Para tersangka ini dikenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Indonesia vs Maladewa
Indonesia vs Malaysia Jadi Ujian Awal Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20
WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
WhatsApp Image 2026-08-18 at 13.50
KKN 184 UIN SGD Bandung Ajak Warga Sindangasih Cianjur Kelola Sampah Organik Melalui Lubang Resapan Biopori
IMG-20260818-WA0007
Rayakan Kemerdekaan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur

2

Indonesia vs Malaysia Jadi Ujian Awal Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20

3

Diskominfo Kota Bandung Dorong Konten Pemerintah Lebih Informatif

4

Bagikan Nomer Telepon Lokal, Alan Walker Malah Dimasukan ke Grup Keluarga!

5

Hengkang dari Bayern Munchen, Eric Dier Merapat ke AS Monaco
Headline
WhatsApp Image 2026-08-19 at 14.55
Diskominfo Kota Bandung Dorong Konten Pemerintah Lebih Informatif
WhatsApp Image 2026-08-17 at 17.33
Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata, Pemkot Bandung Fokus Perkuat Pelayanan Dasar
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan