Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Hingga Akhir 2024

IUP Tambang Ormas
Aktivitas pertambangan (dok. pixabay/Silberkugel66)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Biro Komunikasi . Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda hingga 31 Desember 2024.

Agus menjelaskan, kebijakan ini diputuskan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024 yang diundangkan pada 30 Mei 2024.

Agus menjelaskan, tambahan waktu ekspor tersebut ditunjukan kepada badan usaha yang telah memasuki tahap commisioning dalam pembangunan fasilitas pemurnian alias smelter.

“Aturan ini memberikan kesempatan bagi badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning pada pembangunan fasilitas permurnian atau smelter untuk mengekspor lumpur anoda dan konsentrat hasil pengolahan,hingga 31 Desember 2024 mendatang,” kata Agus dikutip, Selasa(4/5/2024).

Perpanjangan waktu ekspor konsentrat itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mempertimbangkan kelangsungan produksi dan pencapaian hilirisasi industri sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian.

“Pemberian perpanjangan ekspor konsentrat diperlukan untuk memastikan penyelesaian akhir dari pembangunan fasilitas pemurnian hingga berproduksi secara optimal. Dengan catatan, perpanjangan ekspor konsentrat kali ini disertai dengan pengenaan pungutan ekspor,” kata dia

Adapun ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pemberian kesempatan penjualan ke luar negeri mineral logam hasil pengolahan, meliputai konsentrat tembaga, besi, timbal, dan seng, serta lumpur anoda.

Sementara itu, perpanjangan ekspor ini juga sejalan dengan penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri yang sedang dilakukan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

BACA JUGA: Muhammadiyah Belum Terima Jatah Pengelolaan Tambang, Tak Penuhi Syarat?

Menurut dia, paralel dengan penyelesaian Peraturan Menteri ini, juga didukung kebijakan terkait dengan tata niaga ekspor dan pengenaan bea keluar atas mineral logam hasil konsentrat yang akan dilakukan penjualan.

“Peraturan Menteri ESDM ini akan diikuti dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan mengatur tata niaga ekspor terkait , serta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan mengatur tata niaga ekspor terkait , serta Pengaturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menetapkan tarif Bea Keluar atas hasil penjualan konsentrat tersebut,” ungkapnya.

Sebagai Informasi, di antara perusahaan yang mendapat relaksasi ini adalah PT Freeport Indonesia (PTFI) dan anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMT),Keduanya sama-sama mengekspor komoditas konsentrat tembaga.

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Stylist Pernikahan Aaliyah Massaid
Ternyata Wanda Hara Stylist Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
Rute bersepeda
Rute Bersepeda di Bandung yang Aman dan Estetik
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono
Anak Petani Jadi Wakil Menteri, Sudaryono Sering Curhat Kepada Ayahnya
Coding ChatGPT
ChatGPT Dapat Bantu Tingkatkan Kemampuan Coding?
Lomie dan bakmi
Jangan Salah! Ini Perbedaan Lomie dan Bakmi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo

3

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Usai Operasi Wajah di Vietnam

4

Streaming Indonesia U19 vs Malaysia U19 Semifinal Piala AFF U19 2024 Selain Yalla Shoot

5

Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Headline
Beverly Priestman
Beverly Priestman Dicopot dari Jabatan Pelatih Kepala Tim Putri Kanada Imbas Skandal Penyalahgunaan Drone
BNI blokir rekening Judi Online
BNI Blokir 882 Rekening yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online
Pengendali Judi Online di RI Inisial T
Pengendali Judi Online di RI Inisial T, Jokowi Buka Suara
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat