Faktor Kelelahan, Ribuan Petugas KPPS di Jabar Sakit, 6 Meninggal Dunia

Petugas KPPS
KPU Kota Bandung bakal beri multivitamin untuk petugas KPPS dan PPK. (Foto; Rizki Iman / Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ketua Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) Hedi Ardia mengungkapkan, ribuan  petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengalami sakit dan 6 orang meninggal dunia.

Menurut Hedi, penyebabnya kebanyakan akibat mengalami kelelahan. Namun, kata ia, untuk penyebab pastinya masih menunggu laporan dari KPU Kabupaten/Kota.

“Sakit sejak 14-15 Februari mencapai 1.335 orang, meninggal dunia 6 orang. Penyebab rata-rata karena kelelahan.  Nanti, akan dipastikan ke KPU kabupaten kota,” ungkap Hedi di Bandung, Jumat (16/2/2024).

Atas Hal tersebut, Hedi mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap para punggawa yang telah gugur dalam menjalankan tugas dalam penyelenggaraan pemilu.

“KPU ikut berbelasungkawa dan ucapkan turut prihatin kepada almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Selain itu, Hedi mengatakan, KPU  akan memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia.

BACA JUGA: KPU Jabar Belum Bisa Pastikan Soal Penyebab Surat Suara Tercoblos

Peraturan KPU Soal Santunan

KPU telah menyiapkan santunan bagi KPPS yang  meninggal dunia saat sedang melakukan tugasnya. Santunan itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam aturan tersebut dipaparkan, bahwa petugas Pemilu 2024 yang kecelakaan hingga meninggal dunia akan dapat santunan. Bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, KPU akan memberi santunan sebesar Rp36 juta kepada ahli waris.

Selain itu, biaya pemakaman juga akan diberikan oleh KPU dengan uang santunan sebesar Rp10 juta. Sementara KPPS yang cacat permanen akan mendapatkan santunan Rp30 juta, mengalami luka berat akan mendapatkan santunan sebesar Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat