866 Narapidana di Rutan Kelas I Tangerang Menerima Remisi HUT Ke-78 RI, 21 Orang Langsung Bebas

Penulis: aziz

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone Timnas
Ilustrasi - Borgol. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TANGERANG,TM.ID: Sejumlah 866 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Banten mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri mengatakan bahwa dalam pemberian remisi kepada ratusan WBP itu diberikan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif.

“Di tahun 2023 ini kami memberikan remisi kepada 866 narapidana,” ucap Zaenal di Tangerang, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga : Mengenal Sejarah Perjuangan Rekaman Lagu Indonesia Raya, Teknologi Ikut Andil Kemerdekaan

Dia menyebutkan dari total 866 orang yang menerima pengurangan masa hukuman itu, sebanyak 790 orang telah memenuhi syarat sebagai penerima remisi di HUT RI ke-78.

“Yang telah memenuhi persyaratan ada sebanyak 790. Dan yang lainnya memang sampai saat ini belum memenuhi persyaratan atau belum lengkap, jadi sebagian masih ditunda,” katanya.

Adapun dari 790 WBP dengan memenuhi syarat sebagai penerima remisi itu, sebanyak 21 narapidana diantaranya dinyatakan langsung bebas.

Sementara untuk pemberian remisi tersebut, rata-rata adalah WBP pada kasus pidana umum dan narkotika.

“Ada 21 orang yang akan bebas pada hari ini, yang tadinya harusnya sebanyak 28 orang. Namun karena tujuh orang ini masih punya pidana denda yang tidak dibayarkan, jadi dia harus menyelesaikan itu,” ujar dia.

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Zalac Food Indonesia
Zalac Food Indonesia: Inovasi Mahasiswa UMY yang Bawa Salak Merapi Tembus Pasar Dunia
golkar setnov
Golkar Ingin Hukuman Koruptor Setnov Diringankan, Percaya Sudah Berubah!
Fariz RM
Terancam Penjara Seumur Hidup, Fariz RM Harap Dapat Rehabilitasi!
Vadel Badjideh
Vadel Badjideh Minta Maaf ke Nikita Mirzani di Persidangan
Penghuni indekos tewas luka bacok
Penghuni Indekos di Gempol Pasuruan Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Makin Canggih, Makin Bahaya? Kenalan dengan AI
Headline
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol
kebun binatang bandung tutup
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati
Timnas
Mauro Zijlstra, Striker Berdarah Bandung Calon Naturalisasi Timnas
sidang tuntutan hasto
Tok, Hasto Resmi Dituntut 7 Tahun Penjara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.