JAKARTA, TM.ID : Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kebocoran data pemilih Pemilu 2024.
Menanggapi kebocoran data pemilih Pemilu 2024, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta mengatakan, bahwa KPU harus bertanggungjawab atas terjadinya hal tersebut. Karena hal itu bisa berpotensi terjadinya kecurangan pemilu 2024.
“KPU harus bertanggung jawab atas kebocoran data pemilih karena itu bisa berpotensi terjadinya bagian dari kecurangan pemilu 2024,” kata Kaka kepada Teropongmedia.id, Jumat (1/12/2023).
Kaka menyebutkan, KPU sebagai lembaga penyelengara pemilu tidak pernah mengamankan data pemilih sehingga kasus ini kembali terjadi , hal ini berdampak pada proses pemilu 2024.
“KPU tidak pernah mengamankan data pemilih, sehingga kasus ini kembali terjadi, maka ini berdampak bagi pemilu,” ujar Kaka.
BACA JUGA: Kaukus Aktivis 89: Tegakkan Pemilu yang Berintegritas dan Bermartabat
Selain itu, KPU tidak pernah menyampaikan uji publik terkait data informasi sehingga menjadi pertanyaan publik. Tak hanya itu kebocoran data pemilih dikhawatirkan akan digunakan untuk kejahatan pemilu.
“Kita khawatir kebocoran data pemilih bisa digunakan untuk kejahatan pemilu,” tegasnya.
Menurut dia, KPU harus bisa menjamin kasus ini tidak kembali terjadi agar kepercayaan masyarakat terhadap KPU tetatp terjaga.
Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber(Dittipsiber) Bareskrim Polri membenarkan adanya dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, pihaknya masih mendalami indikasi kebocoran data KPU yang ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.
BACA JUGA: Kata Anies Baswedan Pilpres 2024 Bukan Ganti Presiden, Tapi?
“Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya,” kata Adi Vivid, Rabu (29/11/2023).
Akun X (Twitter) dengan nama pengguna @p4c3n0g3 tersebut membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU seperti NIK,NKK, hingga e-KTP.
Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan