567 SPPG wilayah Sumatera Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara 567 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar di Wilayah I (Sumatera) yang hingga kini 450 di antaranya baru pulih setelah memperbaiki standar operasional prosedur (SOP).

Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen BGN terhadap prinsip zero tolerance terhadap penyimpangan dalam penyelenggaraan layanan publik Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 117 SPPG masih dalam kondisi berhenti beroperasi dan menjalani proses evaluasi lanjutan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN Harjito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis menjelaskan, penghentian operasional merupakan instrumen penegakan standar yang dilakukan secara sistematis dan terukur.

“Penghentian operasional dilakukan berbasis indikator evaluasi yang ketat guna memastikan seluruh SPPG memenuhi standar mutu, keamanan pangan, serta prinsip tata kelola yang akuntabel,” ujar dia.

Namun demikian, BGN menegaskan rincian teknis terkait temuan di lapangan, termasuk variasi kendala pada masing-masing SPPG belum sepenuhnya dibuka ke publik. Proses pendalaman dan verifikasi masih berlangsung guna memastikan akurasi data serta menjaga objektivitas dalam penyampaian informasi.

Baca Juga:

Program MBG Dihentikan Saat Libur Lebaran, BGN: Hemat Rp5 Triliun

BGN Beri Sanksi SPPG di Gresik yang Sajikan MBG Kelapa Utuh

Dalam kerangka perbaikan, BGN tidak hanya menerapkan sanksi administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Setiap SPPG yang dihentikan operasionalnya wajib melalui proses pembinaan dan asistensi teknis secara intensif agar dapat segera memenuhi standar dan kembali beroperasi secara optimal,” ucap Harjito.

BGN juga memperkuat sistem monitoring berbasis wilayah yang terintegrasi guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan risiko pelanggaran berulang sekaligus mempercepat proses pemulihan operasional SPPG, serta memperkuat pengawasan sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kredibilitas program MBG.

“”Kami memastikan bahwa setiap pelaksanaan layanan berada dalam koridor standar yang telah ditetapkan. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang berpotensi menurunkan kualitas layanan maupun kepercayaan publik,” tutur Harjito.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun