Curangi Zonasi, 4.791 Siswa PPDB Jabar 2023 Dibatalkan!

Penulis: Aak

Kecurangan PPDB Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ambil langkah tegas, keikutsertaan 4.791 siswa PPDB Jabar 2023 dibatalkan pada level SMA/SMK dan SLB. Diskualifikasi ribuan siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru Jabar tersebut karena terindikasi melakukan kecurangan pada data KK atau Kartu Keluarga terkait sistem zonasi.

Demikian Ridwan Kamil mengumumkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (17/7/2023).

“4,791 SISWA DIBATALKAN” tulis Ridwan Kamil dalam deskripsi IG-nya.

BACA JUGA: Konsekuensi Tegas PPDB 2023 Yogyakarta Bagi Siswa Titip KK Apa Sanksinya?

Alasan 4.791 Siswa PPDB Jabar 2023 Dibatalkan

Kemudian narasi selanjutnya, dalam Ridwan Kamil memaparkan, ribuan siswa tersebut dibatalkan proses pendaftarannya ke level SMA/SMK dan SLB karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga.

Tidak cukup sampai di situ, Pemprov Jabar melalui Tim Pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan penelusuran fakta dan data secara berkelanjutan. Apabila ditemukan kasus serupa, maka tidak menutupkemungkinan akan dilakukan langkah yang sama, yaitu pembatalan proses PPDB.

“Dan tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan, bagi yang di kemudian hari ditemukan kecurangan serupa,” tulisnya.

Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk nyata dalam menciptkan keadilan bagi seluruh anggota masyarakat terkait penerapan sistem zonasi. Pada sistem zonasi ini, siswa pendaftar SMA/SMK/SLB yang memenuhi kriteria zoansi harus menjadi prioritas utama untuk diterima.

“Sistem diciptakan untuk seadil-adilnya akses hak pendidikan dengan mengutamakan warga setempat terdekat,” tegasnya.

BACA JUGA: Marak Pungli PPDB SMA di Jabar, 4 Kepsek Disanksi Berat

Evaluasi Sistem Zonasi

Ridwan Kamil mengakui, sistem zonasi boleh dinilai masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, akan dilakukan evaluasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar ke depan PPDB bisa lebih sempurna.

“Sistem zonasi ini memang masih banyak kekurangan, karenanya akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna,” katanya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ott KPK sumut
Buntut OTT KPK Sumut, Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN
Gold's Gym
Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!
Jasad tanpa busana
Warga Subang Digegerkan Penemuan Jasad Tanpa Busana di Saluran Irigasi
udara jakarta
Bak Kabut Rinjani, Polusi Udara Jakarta Sangat Mengkhawatirkan
spmb jabar 2025-10-11
Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

4

Jelang Piala Presiden 2025, PLN UP3 Majalaya Siapkan Keandalan Listrik Stadion Si Jalak Harupat

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman
Piala Presiden 2025
Cek, Link Pembelian Tiket Piala Presiden 2025 dan Cara Belinya!
harga BBM Naik
Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya
harga emas antam
Harga Emas Antam Naik Rp 16.000 Hari Ini!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.