JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jakarta Barat menggelar tes narkoba terhadap 464 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kamis (16/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota FKDM terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat, Tumpal Matondang, mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus penguatan integritas anggota FKDM sebagai mitra pemerintah di tengah masyarakat.
“Tes ini untuk memastikan seluruh anggota FKDM benar-benar bersih dari narkoba. Ini juga menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus memberikan pemahaman dan penguatan komitmen kepada anggota,” ujar Tumpal, Kamis.
FKDM Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini
Selain memastikan anggota bebas narkoba, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat peran FKDM sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
FKDM selama ini dikenal sebagai unsur masyarakat yang membantu pemerintah dalam membaca situasi sosial di lingkungan masing-masing. Karena itu, kredibilitas dan integritas anggotanya dinilai sangat penting.
Tumpal menegaskan anggota FKDM harus mampu menjadi contoh baik di tengah masyarakat.
Jakarta Barat Dinilai Rawan Peredaran Narkoba
Kesbangpol Jakarta Barat juga menyoroti adanya sejumlah wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba. Kondisi tersebut membuat pengawasan internal perlu diperketat.
“Wilayah kita memiliki potensi kerawanan narkoba yang cukup tinggi. Karena itu, kita harus bergerak dari internal, memastikan para anggota FKDM sebagai garda terdepan benar-benar bersih dan bisa menjadi contoh di masyarakat,” jelasnya.
Langkah preventif ini diharapkan mampu memperkuat gerakan pemberantasan narkoba dari level lingkungan terkecil.
Wajib Ikut, Absen Harus Pakai Surat Resmi
Meski terdapat sejumlah anggota FKDM yang berhalangan hadir, seluruh anggota tetap diwajibkan mengikuti tes narkoba. Mereka yang tidak hadir harus menyertakan surat keterangan resmi.
Kesbangpol menegaskan ketidakhadiran tanpa alasan jelas akan dianggap tidak mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Semua wajib mengikutinya. Jika tak hadir tanpa keterangan, dianggap tidak mendukung program nasional pemberantasan narkoba,” tegas Tumpal.
Baca Juga:
Positif Narkoba Terancam Diberhentikan
Tumpal juga menegaskan sanksi berat menanti anggota FKDM yang terbukti menggunakan narkoba. Sesuai regulasi yang berlaku, anggota yang positif akan langsung diproses untuk diberhentikan.
“Kalau ada yang terbukti positif, sanksinya tegas, yaitu pemberhentian. Kita akan langsung melakukan rapat pleno sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
(Dist)











