464 Anggota FKDM Jakarta Barat Jalani Tes Narkoba, Positif Langsung Dipecat

FKDM tes naskoba
Kesbangpol Jakarta Barat menggelar tes narkoba terhadap 464 anggota FKDM. (dok. Pemkot Jakbar)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jakarta Barat menggelar tes narkoba terhadap 464 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kamis (16/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota FKDM terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat, Tumpal Matondang, mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus penguatan integritas anggota FKDM sebagai mitra pemerintah di tengah masyarakat.

“Tes ini untuk memastikan seluruh anggota FKDM benar-benar bersih dari narkoba. Ini juga menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus memberikan pemahaman dan penguatan komitmen kepada anggota,” ujar Tumpal, Kamis.

FKDM Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini

Selain memastikan anggota bebas narkoba, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat peran FKDM sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

FKDM selama ini dikenal sebagai unsur masyarakat yang membantu pemerintah dalam membaca situasi sosial di lingkungan masing-masing. Karena itu, kredibilitas dan integritas anggotanya dinilai sangat penting.

Tumpal menegaskan anggota FKDM harus mampu menjadi contoh baik di tengah masyarakat.

Jakarta Barat Dinilai Rawan Peredaran Narkoba

Kesbangpol Jakarta Barat juga menyoroti adanya sejumlah wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba. Kondisi tersebut membuat pengawasan internal perlu diperketat.

“Wilayah kita memiliki potensi kerawanan narkoba yang cukup tinggi. Karena itu, kita harus bergerak dari internal, memastikan para anggota FKDM sebagai garda terdepan benar-benar bersih dan bisa menjadi contoh di masyarakat,” jelasnya.

Langkah preventif ini diharapkan mampu memperkuat gerakan pemberantasan narkoba dari level lingkungan terkecil.

Wajib Ikut, Absen Harus Pakai Surat Resmi

Meski terdapat sejumlah anggota FKDM yang berhalangan hadir, seluruh anggota tetap diwajibkan mengikuti tes narkoba. Mereka yang tidak hadir harus menyertakan surat keterangan resmi.

Kesbangpol menegaskan ketidakhadiran tanpa alasan jelas akan dianggap tidak mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

“Semua wajib mengikutinya. Jika tak hadir tanpa keterangan, dianggap tidak mendukung program nasional pemberantasan narkoba,” tegas Tumpal.

Baca Juga:

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Gercep Segel

Positif Narkoba Terancam Diberhentikan

Tumpal juga menegaskan sanksi berat menanti anggota FKDM yang terbukti menggunakan narkoba. Sesuai regulasi yang berlaku, anggota yang positif akan langsung diproses untuk diberhentikan.

“Kalau ada yang terbukti positif, sanksinya tegas, yaitu pemberhentian. Kita akan langsung melakukan rapat pleno sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-08-08 at 17.00
Raih Pendanaan PKM RE Kemendiktisaintek 2026! Mahasiswi Universitas Bhakti Kencana Hadirkan Inovasi Jamu Nanopartikel Daun Salam Berbasis PlantCrystal sebagai Kandidat Pendekatan terhadap Kekakuan Arteri pada Hipertensi
KKN UBK
Optimalisasi Bounding Attachment dan Kesehatan Mental Ibu Usia Dini melalui Kelas Psikoedukasi serta Stimulasi Pijat Bayi Mandiri di Lingkungan Bagek Kembar
bank bjb Prima Awards 2026
Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026
WhatsApp Image 2026-08-08 at 07.38
DJP Jabar 1 Tegakkan Hukum Perpajakan, Korporasi SBAT Didenda Rp115 Miliar
JNE
Media Communication Head JNE Kurnia Nugraha Raih Indonesia Public Relations Top Leader 2026
Berita Lainnya

1

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-08 at 17.03
Farhan: Komunitas Turut Perkuat Pariwisata dan Promosi Kota Bandung
WhatsApp Image 2026-08-07 at 13.48
Mumpung Kemarau, KDS Dorong Percepatan Normalisasi Sungai di 12 Kecamatan
WhatsApp Image 2026-08-06 at 15.16
Pemkot Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin
WhatsApp Image 2026-08-04 at 10.59
Sambut Operasional Legok Nangka, Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Pengangkut Sampah