45 Kebudayaan Lokal Belitung Timur telah Bersertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

budaya
45 karya budaya lokal di Kabupaten Belitung Timur telah memiliki Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BELITUNG, TM.ID : 45 karya budaya lokal di Kabupaten Belitung Timur telah memiliki Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kepala Kanwil Kemenkumham (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Belitung Timur dalam memajukan dan melestarikan kebudayaan masyarakat daerah.

Ia mengatakan hingga saat ini Kabupaten Belitung Timur telah mencatatkan 45 Kekayaan Intelektual Komunal terdiri atas 26 Ekspresi Budaya Tradisional, yaitu Beraben Gasing, Telo Seroja, Tari Nganten Herdek, Kawin Herdek Tari Tigel, Tari Gajah.

Tari Pong Pong Alu, Bula Cibok, Tukar Batang, Kelapak Antu, Kepalak Ular, Terumpet Daun Kelapak, Kipas Bua Karet, Keritekkan, Melekik Karet, Limpar Karet, Angkup, Sepen Buding, Rudat Bangka Belitung, Hadrah Gendang Empat, Lesong Ketintong, Antu Bubu, Sepen Penyok, Seni Gambus Ombak Berayun, Dul muluk tiang Balai Kembiri, dan Campak Darat “Kemboja Besaot”.

Kemudian 16 Pengetahuan Tradisional, yaitu Belacan Habang, Bongkol, Kue Bolu Kuci, Penyurong, Bubor Nunu, Bebanjor, Serawe, Aruk Gelagau, Pumpuk Menggale, Mie Rebus, Pisang Pincang, Mengundang, Emping Beras, Nirok Nanggok, Tanah Buntal Gangan, dan Gangga.

Selanjutnya, ada 3 Sumber Daya Genetik, yaitu Tengkelesak Lenggang, Sukun Manggar, dan Madu H. Trigona Itama (dalam proses verifikasi), serta 1 Potensi Indikasi Geografis, yaitu Madu Teran (dalam proses verifikasi).

“Semoga pencatatan KIK ini memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat dan kemajuan pariwisata di Negeri Laskar Pelangi ini,” kata Harun Sulianto di Manggar Beltim, Minggu (29/1/2023).

Bupati Belitung Timur Burhanudin berharap Pencatatan Inventarisasi KIK ini dapat menjadi pemantik untuk memajukan daerah.

“Ke depannya kami akan berupaya mendorong masyarakat Belitung Timur untuk melakukan pencatatan Kekayaan Intelektual, sehingga dapat perlindungan hukum,” demikian Burhanudin.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026