40 Ribu Lebih Barang Elektronik Ilegal Impor Tiongkok Disita

Barang Elektronik Ilegal Impor Tiongkok Disita
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyita ribuan barang elektronik ilegal impor dari Tiongkok. (RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDI.ID — Barang-barang elektronik ilegal yang disita merupakan impor dari Tiongkok. Jangan sampai produk tersebut membanjiri Tanah Air demikian disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan.

“Barang barang tersebut diimpor dari negara Tiongkok. Saya juga menegaskan bahwa penindakan terhadap barang-barang impor yang diduga ilegal ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri,” ujar Zulkifli Hasan, Sabtu (8/6/2024).

Zulkifli menegaskan, jangan sampai produk ilegal itu membanjiri Indonesia dengan cara yang tidak tepat.

“Jangan sampai, hal yang tidak benar, apalagi melanggar ketentuan, yang mengakibatkan pabrik kita, industri-industri kita tutup,” kata Zulhas, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, barang-barang elektronik ilegal senilai Rp6,7 miliar di wilayah Banten. Hal tersebut berdasarkan temuan produk impor yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Kami temukan 40.282 unit barang elektronik yang nilainya mencapai Rp6,7 miliar. Harga tersebut adalah nilai beli, karena bila jual akan berbeda nilainya,” ujarnya.

Zulkifli merinci, barang-barang elektronik ilegal itu diantaranya; pengeras suara (speaker) berbagai ukuran, alat pengering rambut (hair dryer), alat pelurus rambu dan lain sebagainya. “Ada sembilan jenis elektronik yang tidak memenuhi SNI, K3L, dan MKG,” ucapnya.

BACA JUGA: Penyelundupan Barang Ilegal Ratusan Miliar dari Malaysia Berhasil Digagalkan

Menurut Zulkifli, penyitaan barang-barang elektronik tersebut karena tidak memenuhi ketentuan registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L). Ditambah lagi, Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG).

“Selain itu, tidak memiliki SPPT-SNI (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia, Red). Ditambah lagi NPB ( Nomor Pendaftaran Barang, Red),” kata Zulkifli.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyelundupan satwa liar
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 215 Kura-Kura dan 5 Ular di Pelabuhan Bakauheni
Aplikasi WhatsApp
WhatsApp Rilis 12 Fitur Baru, Mulai dari Event di Chat Pribadi hingga Transkrip Pesan Suara di Channel
Pesawat mendarat darurat
Pesawat Peserta Pangandaran Air Show 2025 Mendarat Darurat, Diduga Alami Mati Mesin
oknum polisi subang
Viral Oknum Polisi Hina Seniman Sebut 'Murahan' di Subang, Mempertaruhkan Karir!
psu daerah
Baswaslu Berlakukan Pengawasan Ketat 8 Daerah PSU, Apa Saja?
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.