40 Ribu Lebih Barang Elektronik Ilegal Impor Tiongkok Disita

Barang Elektronik Ilegal Impor Tiongkok Disita
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyita ribuan barang elektronik ilegal impor dari Tiongkok. (RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDI.ID — Barang-barang elektronik ilegal yang disita merupakan impor dari Tiongkok. Jangan sampai produk tersebut membanjiri Tanah Air demikian disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan.

“Barang barang tersebut diimpor dari negara Tiongkok. Saya juga menegaskan bahwa penindakan terhadap barang-barang impor yang diduga ilegal ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri,” ujar Zulkifli Hasan, Sabtu (8/6/2024).

Zulkifli menegaskan, jangan sampai produk ilegal itu membanjiri Indonesia dengan cara yang tidak tepat.

“Jangan sampai, hal yang tidak benar, apalagi melanggar ketentuan, yang mengakibatkan pabrik kita, industri-industri kita tutup,” kata Zulhas, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, barang-barang elektronik ilegal senilai Rp6,7 miliar di wilayah Banten. Hal tersebut berdasarkan temuan produk impor yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Kami temukan 40.282 unit barang elektronik yang nilainya mencapai Rp6,7 miliar. Harga tersebut adalah nilai beli, karena bila jual akan berbeda nilainya,” ujarnya.

Zulkifli merinci, barang-barang elektronik ilegal itu diantaranya; pengeras suara (speaker) berbagai ukuran, alat pengering rambut (hair dryer), alat pelurus rambu dan lain sebagainya. “Ada sembilan jenis elektronik yang tidak memenuhi SNI, K3L, dan MKG,” ucapnya.

BACA JUGA: Penyelundupan Barang Ilegal Ratusan Miliar dari Malaysia Berhasil Digagalkan

Menurut Zulkifli, penyitaan barang-barang elektronik tersebut karena tidak memenuhi ketentuan registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L). Ditambah lagi, Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG).

“Selain itu, tidak memiliki SPPT-SNI (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia, Red). Ditambah lagi NPB ( Nomor Pendaftaran Barang, Red),” kata Zulkifli.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Gala Bunga Matahari
Lirik Gala Bunga Matahari - Sal Priadi, Lagunya Bikin Mellow!
Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi
Komisi III DPR RI Kritik Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi Makasar yang Tidak Layak
Kebun Teh Tambi Wonosobo
Cicipi Lezatnya 5 Kuliner Dekat Kebun Teh Wonosobo Ini
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut