40 Ribu Lebih Barang Elektronik Ilegal Impor Tiongkok Disita

Barang Elektronik Ilegal Impor Tiongkok Disita
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyita ribuan barang elektronik ilegal impor dari Tiongkok. (RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDI.ID — Barang-barang elektronik ilegal yang disita merupakan impor dari Tiongkok. Jangan sampai produk tersebut membanjiri Tanah Air demikian disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan.

“Barang barang tersebut diimpor dari negara Tiongkok. Saya juga menegaskan bahwa penindakan terhadap barang-barang impor yang diduga ilegal ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri,” ujar Zulkifli Hasan, Sabtu (8/6/2024).

Zulkifli menegaskan, jangan sampai produk ilegal itu membanjiri Indonesia dengan cara yang tidak tepat.

“Jangan sampai, hal yang tidak benar, apalagi melanggar ketentuan, yang mengakibatkan pabrik kita, industri-industri kita tutup,” kata Zulhas, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, barang-barang elektronik ilegal senilai Rp6,7 miliar di wilayah Banten. Hal tersebut berdasarkan temuan produk impor yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Kami temukan 40.282 unit barang elektronik yang nilainya mencapai Rp6,7 miliar. Harga tersebut adalah nilai beli, karena bila jual akan berbeda nilainya,” ujarnya.

Zulkifli merinci, barang-barang elektronik ilegal itu diantaranya; pengeras suara (speaker) berbagai ukuran, alat pengering rambut (hair dryer), alat pelurus rambu dan lain sebagainya. “Ada sembilan jenis elektronik yang tidak memenuhi SNI, K3L, dan MKG,” ucapnya.

BACA JUGA: Penyelundupan Barang Ilegal Ratusan Miliar dari Malaysia Berhasil Digagalkan

Menurut Zulkifli, penyitaan barang-barang elektronik tersebut karena tidak memenuhi ketentuan registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L). Ditambah lagi, Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG).

“Selain itu, tidak memiliki SPPT-SNI (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia, Red). Ditambah lagi NPB ( Nomor Pendaftaran Barang, Red),” kata Zulkifli.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.